Pidie - Tim Satresnarkoba Polisi Sektor (Polres) Pidie kembali menangkap kurir sabu berinisial ND (32). ND ditangkap polisi dengan cara menyamar di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (25/08/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan. ND telah lama berjualan sabu di Gampong Meunasah Manyang, ditangkap atas informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. "Kita tangkap dia saat sedang bertransaksi barang haram tersebut dengan aparat, karena pihak kita menyamar," jelas Raja Amiruddin. Katanya, saat ditangkap, ND pasrah dan tidak melakukan perlawanan, dan dua paket sabu seberat 0,88 ons berasil diamankan dari pelaku. "Menurut keterangan ND, ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar di Pidie Jaya," ujarnya. Kini, untuk penyelidikan lebih lanjut, ND beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie.(Trb/MA)
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan. ND telah lama berjualan sabu di Gampong Meunasah Manyang, ditangkap atas informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. "Kita tangkap dia saat sedang bertransaksi barang haram tersebut dengan aparat, karena pihak kita menyamar," jelas Raja Amiruddin. Katanya, saat ditangkap, ND pasrah dan tidak melakukan perlawanan, dan dua paket sabu seberat 0,88 ons berasil diamankan dari pelaku. "Menurut keterangan ND, ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar di Pidie Jaya," ujarnya. Kini, untuk penyelidikan lebih lanjut, ND beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie.(Trb/MA)
loading...
Post a Comment