Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

LHOKSUKON - Setelah pertemuan antara panitia persiapan pemekaran Aceh Malaka didampingi Forbes DPRK Aceh Utara wilayah barat dengan Sekda Aceh Utara Abdul Aziz serta asisten 1 dan dua kabag terkait, 15 Agustus lalu, kini proses administrasi masuk ke tahapan pembahasan dewan.

Menurut Juru Bicara CDOB Aceh Malaka Tajuddin, semua kebutuhan surat keputusan (SK) pemekaran Aceh Malaka saat ini sudah dilimpahkan oleh Pemkab kepada DPRK. Jumlah SK tersebut sebanyak delapan SK dan harus mendapat persetujuan dewan.

Di antaranya SK Pelepasan Aset, Pelepasan Pegawai, Persetujuan Batas Wilayah, Penetapan Ibukota, Penetapan Kecamatan, dan Penetapan Gampong. Dua di antaranya sudah selesai, yaitu SK Panitia Pemekaran dan SK Tim Kecil Pemkab.

“Insya Allah tidak ada kendala lagi, kita hanya menunggu pembahasan di dewan. Begitu selesai pembahasan di dewan langsung dikembalikan ke Pemkab. Panitia melihat keseriusan Bupati dan Tim Kajian Pemkab telah bekerja cepat,” ujar Tajuddin.

Pun demikian, Tajuddin mengajak seluruh sayap pendukung pemekaran seperti Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM), Ikatan Santri Pemekaran Aceh Malaka (IS-PAM), Asosiasi Pegawai Aceh Utara (APAM), Forum Perempuan Aceh Malaka (FP-PAM), dan seluruh masyarakat wilayah barat Aceh Utara terus mengawal proses ini.

“Sebelum SK ini ada di tangan panitia, kita harus bekerja ekstra serta mengawal ketat setiap tahapan, baik di tingkat Pemkab maupun DPRK,” ajak Tajuddin yang juga Jubir GP-PAM tersebut.

Sementara Ketua Forum Bersama (Forbes) DPRK Aceh Utara wilayah barat, Tgk Junaidi ketika dihubungi Humas CDOB Aceh Malaka menyebutkan, saat ini surat Bupati Aceh Utara perihal pertimbangan/persetujuan pembentukan daerah otonom baru sudah diterima oleh pimpinan DPRK.

“Surat Bupati sudah ada di dewan, tetapi belum masuk ke tahap pembahasan. Berhubung ini menjelang lebaran Idul Adha dan pimpinan kami sedang berhaji, jadi banyak anggota dewan tidak masuk. Karena dewan itu kolektif, maka harus hadir semua ketika dibahas,” ucap politisi senior dari Partai Aceh itu.

Sebab itu, dia meminta panitia, para sayap pendukung pemekaran, dan masyarakat untuk bersabar. Bahkan dia berjanji, usai lebaran akan mempertanyakan hal ini kepada pimpinan dewan agar segera masuk ke pembahasan.

Tgk Junaidi juga meminta kepada Pemkab Aceh Utara untuk komit dengan janjinya tidak akan mempersulit dan mempercepat proses administrasi pemekaran Aceh Malaka di tingkat kabupaten. Bila ini berlarut, maka akan timbul kegaduhan di masyarakat.

Kabag Hukum Setdakab Aceh Utara, Syahrial menjawab Humas Aceh Malaka mengatakan, pihaknya sudah selesai menyiapkan drat dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari DPRK.

“Kami sudah menjalankan berkas pemekaran Aceh Malaka. Di tingkat Pemkab sudah selesai dan berkas tersebut sudah kita serahkan ke DPRK melalui surat bupati untuk pertimbangan dan persetujuan dewan,” ujar Syahrial.

Bahkan katanya, pihaknya saat ini tidak tahu melakukan apalagi, karena berkas tersebut belum dikembalikan oleh DPRK. “Tugas kita menungu, mudah-mudahan usai libur lebaran berkas tersebut bisa dibahas di DPRK,” ujar Kabag Hukum.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.