Aceh Timur - Petugas cabang Rumah tahanan (Rutan) Idi, Aceh Timur menemukan sabu dalam paket kiriman salah seorang pengunjung di Rutan Tersebut, Minggu, 27 Agustus 2017 lalu, sekira pukul 02:00 WIB dini hari. Barang haram itu di isi dalam roti.
Informasi yang dihimpun StatusAceh.Net, Selasa, 29 Agustus 2017, satu paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu didapati dari kiriman yang diantarkan seseorang melalui pintu utama Rutan.
Informasi yang dihimpun StatusAceh.Net, Selasa, 29 Agustus 2017, satu paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu didapati dari kiriman yang diantarkan seseorang melalui pintu utama Rutan.
Setelah mengantarkan barang tersebut, pria itu langsung pergi karena tamu tidak diizinkan masuk pada hari minggu (hari libur). Setelah diperiksa oleh petugas barang berupa roti tersebut didapati adanya benda mencurigakan didalamnya.
kemudian petugas menyerahkan barang tersebut kepada kasubsi peltah dan pengelolaan cabang Rutan Idi.
Rusydi selaku kasubsi di Rutan itu, memeriksa ulang kiriman itu, dari hasil pemeriksaan , ditujukan kepada Wandi yang merupakan napi yang ditempakan di kamar nomor 10.
Namum nama yang dituju tidak ada dikamar 10 cabang Rutan itu. "Kami duga sengaja nama dikaburkan untuk menghilangkan jejak penerima. Saat ini barang tersebut diamankan untuk diserahkan kepada pihak polres Aceh Timur melalui kasat narkoba," Kata Rusydi .(SA/Az)
loading...
Post a Comment