Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusmawan menunjukkan barang bukti kotak amal dan pelaku pencurian uang kotak amal, Trisna Sukri (51) di Mapolsek Babakan Ciparay, Rabu (30/8/2017). Foto/KORAN SINDO/Agus Warsudi
BANDUNG - Sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, baunya akan tercium juga. Pepatah ini tepat disematkan kepada Trisna Sukri (51). Sepak terjang lelaki paruh baya ini mencuri uang di kotak amal Masjid Al Amanah, Sumber Sari, Kecamatan Babakan Ciparay, berakhir sudah.

Aksi Trisna mencuri uang kotak amal sebesar Rp200.000 di Masjid Al-Amannah, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Juli 2017 lalu, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Kemudian pengurus masjid melaporkan perbuatan Trisna ke Polsek Babakan Ciparay.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusmawan mengatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim meminta kerterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman itu, pencurian itu diduga kuat dilakukan oleh tersangka Trisna, warga Jalan Sumbersari Indah Nomor 32-31 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Aksi pencurian tersebut, ujar Edy, diduga dilakukan Trisna bersama temannya Y, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Motif pelaku mengambil uang ini untuk keperluan pribadi," kata Edy di Mapolsek Babakan Ciparay, Rabu (30/8/2017).

Edy mengemukakan, Trisna sudah bekerja di masjid itu sebagai marbot selama beberapa tahun. Karena itu dia sangat tahu tempat penyimpanan kotak amal. Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Trisna sudah sering mencuri uang di kotak amal. Namun pengurus hanya memberi teguran lisan beberapa kali. "Teguran itu tak membuat Trisna jera. Dia kembali mencuri sehingga pihak pengurus masjid akhirnya memberhentikan Trisna sebagai marbot dan melaporkannya ke polisi," ujar Kapolsek.

Edy mengungkapkan, seusai menggasak uang kencleng masjid, pelaku kabur. Pelaku berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Bacip di kawasan Holis, Jalan Peta, Kota Bandung. Sementara Y saat ini masih buron dan akan terus dikejar. "Selain mencuri uang di kotak amal Masjid Al Amanah, tersangka Trisna juga terindikasi terlibat pencurian sepeda motor bekerja sama dengan Y," tutur Edy.

Selain menangkap tersangka Trisna, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kencleng atau kotak amal masjid, potongan kunci sepeda motor, rekaman CCTV, dan gembok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.| Sindonews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.