Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


LANGSA- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil meringkus dua oknum sipir pengedar narkoba jenis sabu dan tiga narapidana Lapas Klas II B Langsa, Minggu (8/3/2020), sekira pukul 21.30 WIB.

Ke lima orang tersebut adalah RS, (32), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, IA, (46), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, keduanya merupakan Sipir Lapas Kelas II B Langsa.

Sementara HA, (29), TE, (49) dan YU, (46), ketiganya merupakan napi Lapas Kelas II B Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH. SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira SH mengatakan terungkapnya peredaran narkoba yang melibatkan oknum sipir dan napi lapas langsa berawal dari diringkusnya oknum sipir berinitial RS (32) warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai Sepmornya di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok yang ditemukan di dalam saku baju,” ujar kasat kepada wartawan,Rabu (12/3/2020).

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit HP merk Samsung lipat warna putih. Satu unit Sepmor merk Honda Scoopy warna merah BL 5999 UY, uang tunai dengan total sebesar sejumlah Rp 325.000 serta barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan pengembangan, oknum sipir RS bahwa awalnya ianya membeli sabu tersebut sebanyak satu sak atau 5 gram dari temannya yang berinisial I (DPO) dengan harga Rp 3000.000, atas suruhan dari Napi Lapas Kelas II B Langsa.

Kasat lagi, Unit Opsnal Resnarkoba yang langsung dipimpinnya melakukan pengembangan ke Lapas Kelas II B Langsa dan setelah berkordinasi dengan Kalapas, Tim Opsnal mengamankan tiga orang Napi yang berinitial HA, TE dan YU serta mengamankan seorang pegawai Lapas lainnya yakni IA.

“Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu paket sabu dari napi, YU di dalam kamar mandi dan turut serta diamankan barang bukti lainnya,”ujar iptu wijaya.
.
Ditambahkannya lagi, keempat orang tersangka yang diamankan di Lapas Klas II B Langsa diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka, RS, dengan peran yang berbeda-beda.

Untuk diketahui, bahwa tersangka RS yang merupakan pegawai Lapas Klas II B Langsa merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ianya pernah menjalani hukuman di Rutan Klas II B Sigli pada tahun 2017 selama 10 bulan penjara.

Sementara, tiga napi yang diamankan juga sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama dengan masa hukuman yang berbeda-beda di Lapas Klas II B Langsa.

Selanjutnya, kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan I (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkasnyanya.

Sementara itu Kalapas II B Langsa Drs. Said Mahdar yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya dua bawahannya serta tiga napi yang menghuni lapas langsa dalam pemeriksaan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba.

" Benar, kita pihak polres langsa telah menangkap dua petugas kita dan tiga warga binaan lapas langsa karena diduga terlibat peredaran narkoba,sejauh ini kita tunggu hasil pemeriksaan polisi untuk langkah internal yang akan kami ambil untuk kedua petugas kita dan tiga warga binaan tersebut ",ungkap said singkat.(Red/WN)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.