Banda Aceh - Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Melaksanakan Aksi Kamisan untuk menolak OMNIBUS LAW RUU CILAKA (Rancangan Undang Undangan Cipta Lapakang Kerja) di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh Kamis, 20 Februari 2020
Hari ini kita hadir sebagai bentuk penolakan terhadap RUU CILAKA karena pemerintah menyederhanakan regulasi dan ini membuat investor asing sangat mudah masuk ke Indonesia karena tidak ada lagi sanksi pidana bagi perusahaan dan juga sangat merugikan bagi kaum pekerja atau buruh.
Selain itu pemerintah dapat kita nilai oteriter dalam pengambil kebijakan yang tidak berpihak kaum perempuan salah satunya di cabut cuti haid, dan hamil, tentunya ini sangat merugikan bagi kaum perempuan. Kata Ade Firman, Korlap aksi kamisan.
Selain itu kebijakan tersebut akan menyebabkan potensi besar bagi kerusakan alam yang luas dan akan menimbulkan bencana ekologi, salah satunya persoalan PT.EMM 10.000 Hektar belum selesai, PT. LMR 9000 Hektar lebih dan lahan mereka berada di wilayah hutan lindung dan kawasan lauser. Kata Ilham Zamzam, Korlap Aksi PT.EMM.
Hari ini kita hadir sebagai bentuk penolakan terhadap RUU CILAKA karena pemerintah menyederhanakan regulasi dan ini membuat investor asing sangat mudah masuk ke Indonesia karena tidak ada lagi sanksi pidana bagi perusahaan dan juga sangat merugikan bagi kaum pekerja atau buruh.
Selain itu pemerintah dapat kita nilai oteriter dalam pengambil kebijakan yang tidak berpihak kaum perempuan salah satunya di cabut cuti haid, dan hamil, tentunya ini sangat merugikan bagi kaum perempuan. Kata Ade Firman, Korlap aksi kamisan.
Selain itu kebijakan tersebut akan menyebabkan potensi besar bagi kerusakan alam yang luas dan akan menimbulkan bencana ekologi, salah satunya persoalan PT.EMM 10.000 Hektar belum selesai, PT. LMR 9000 Hektar lebih dan lahan mereka berada di wilayah hutan lindung dan kawasan lauser. Kata Ilham Zamzam, Korlap Aksi PT.EMM.
loading...
Post a Comment