![]() |
Tgk. Dr. Safriadi, SHI., M.A |
LHOKSEUMAWE - Dayah Raudhatul Ma'arif di Desa Cot Trueng, Kemukiman Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, kembali menerima mahasantri untuk tahun pembelajaran 1441 Hijriyah dengan takhassuskeilmuan Siyasah Wal Qanuniyah.
Dayah tersebut sudah mendapat izin untuk pengembangan pendidikan tinggi setara S1 (Ma'had Aly) dari Kementerian Agama RI dengan Nomor SK 2884 Tahun 2019. "Kami menyambut gembira atas kepercayaan kepada Dayah Raudhatul Ma'arif untuk mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan setara dengan jenjang Strata Satu (S1)," kata Tgk. Dr. Safriadi, SHI., M.A., selaku Mudir Ma'had Aly Dayah Raudhatul Ma'arif, Senin, 29 Juli 2019.
Menurutnya, kepercayaan ini disambut dengan mulai merancang bahan-bahan untuk persiapan akreditasi. Sehingga setelah dua tahun keluarnya SK itu Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif menjadi salah satu Ma'had Aly di Nusantara ini yang memiliki kredibilitas, akuntabilitas dan mampu mewujudkan "Bustanul Muhaqqiqin" baru setelah dicetuskan oleh Abuya Muda Waly di Labuhan Haji puluhan tahun lalu.
Safriadi juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh maupun Kabupaten Aceh Utara dan kepada seluruh pihak yang ikut merekomendasikan Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif ke Kementerian Agama RI.
Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif merupakan Ma'had Aly keempat di Aceh yang mendapat izin resmi dari Kementerian Agama RI setelah Ma'had Aly Mudi Mesra Samalanga (Takhassus Fiqhul Mu’asirah), Ma'had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng (Takhassus Ulumul Qur’an), dan Ma'had Aly Malikussaleh Panton Labu (Takhassus Fiqhul Iqtishadi). Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif memilikitakhassus keilmuan dalam bidang Fiqh WaUshuluh dengan distingsi keilmuan di bagianSiyasah Wal Qanun.
"Mahasantri yang diterima adalah santri yang sudah menyelesaikan pendidikan dayah setelah tujuh tahun dan menguasai kitab standar kurikulum dayah di Aceh. Artinya yang dilihat untuk menjadi seorang mahasantri adalah lebih ditonjolkan sisi kualitas keilmuannya, tidak hanya melihat sisi kuantitasnya saja," ujar Safriadi.
Untuk diketahui, Raudhatul Ma’arif adalah lembaga pendidikan Islam (dayah) yang terletak di kompleks Masjid Al-Akmal Desa Cot Trueng, Kemukiman Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Dayah ini didirikan pada tahun 1946 di bawah pimpinan Tgk. Abu Bakar (Abu Cot Kuta, wafat 1969).
Setelah sempat vakum selama lebih kurang 23 tahun, Dayah Raudhatul Ma’arif kembali diresmikan pada 21 Juni 1993 M bertepatan dengan 1 Muharram 1414 H di bawah pimpinan Teungku H. Muhammad Amin Daud (Ayah Cottrueng) yang merupakan cucu Abu Cot Kuta. Di bawah kepemimpinan beliau, Dayah Raudhatul Ma’arif berkembang pesat, tercatat hingga sekarang santri yang mondok berjumlah lebih kurang 1700 santri berasal dari dalam dan luar Aceh.
Dayah tersebut sudah mendapat izin untuk pengembangan pendidikan tinggi setara S1 (Ma'had Aly) dari Kementerian Agama RI dengan Nomor SK 2884 Tahun 2019. "Kami menyambut gembira atas kepercayaan kepada Dayah Raudhatul Ma'arif untuk mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan setara dengan jenjang Strata Satu (S1)," kata Tgk. Dr. Safriadi, SHI., M.A., selaku Mudir Ma'had Aly Dayah Raudhatul Ma'arif, Senin, 29 Juli 2019.
Menurutnya, kepercayaan ini disambut dengan mulai merancang bahan-bahan untuk persiapan akreditasi. Sehingga setelah dua tahun keluarnya SK itu Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif menjadi salah satu Ma'had Aly di Nusantara ini yang memiliki kredibilitas, akuntabilitas dan mampu mewujudkan "Bustanul Muhaqqiqin" baru setelah dicetuskan oleh Abuya Muda Waly di Labuhan Haji puluhan tahun lalu.
Safriadi juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh maupun Kabupaten Aceh Utara dan kepada seluruh pihak yang ikut merekomendasikan Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif ke Kementerian Agama RI.
Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif merupakan Ma'had Aly keempat di Aceh yang mendapat izin resmi dari Kementerian Agama RI setelah Ma'had Aly Mudi Mesra Samalanga (Takhassus Fiqhul Mu’asirah), Ma'had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng (Takhassus Ulumul Qur’an), dan Ma'had Aly Malikussaleh Panton Labu (Takhassus Fiqhul Iqtishadi). Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif memilikitakhassus keilmuan dalam bidang Fiqh WaUshuluh dengan distingsi keilmuan di bagianSiyasah Wal Qanun.
"Mahasantri yang diterima adalah santri yang sudah menyelesaikan pendidikan dayah setelah tujuh tahun dan menguasai kitab standar kurikulum dayah di Aceh. Artinya yang dilihat untuk menjadi seorang mahasantri adalah lebih ditonjolkan sisi kualitas keilmuannya, tidak hanya melihat sisi kuantitasnya saja," ujar Safriadi.
Untuk diketahui, Raudhatul Ma’arif adalah lembaga pendidikan Islam (dayah) yang terletak di kompleks Masjid Al-Akmal Desa Cot Trueng, Kemukiman Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Dayah ini didirikan pada tahun 1946 di bawah pimpinan Tgk. Abu Bakar (Abu Cot Kuta, wafat 1969).
Setelah sempat vakum selama lebih kurang 23 tahun, Dayah Raudhatul Ma’arif kembali diresmikan pada 21 Juni 1993 M bertepatan dengan 1 Muharram 1414 H di bawah pimpinan Teungku H. Muhammad Amin Daud (Ayah Cottrueng) yang merupakan cucu Abu Cot Kuta. Di bawah kepemimpinan beliau, Dayah Raudhatul Ma’arif berkembang pesat, tercatat hingga sekarang santri yang mondok berjumlah lebih kurang 1700 santri berasal dari dalam dan luar Aceh.
loading...
Post a Comment