Lhoksukon - Puluhan siswa bolos sekolah terjaring razia yang dilakukan tim Patroli Sat Sabhara Polres Aceh Utara, Selasa (30/7/2019). Kali ini sebanyak 30 siswa diangkut ke Polsek Lhoksukon.
Mereka terjaring dari sejumlah cafe dan warung di Kecamatan Lhoksukon saat nongkrong ketika masih jam pelajaran sekolah.
Sebanyak 30 siswa tersebut masih berseragam sekolah. Diantara mereka yakni 15 siswa dari SMKN 1, enam siswa MAN 1, dua siswa SMAN 1, empat siswa MTsN 1, dua siswa SMPN 1 dan satu siswa dari SMP Muhammadiyah.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan 13 unit sepeda motor yang dipakai para siswa tanpa kelengkapan surat dan melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung mengatakan Kegiatan ini dilakukan karena sering terlihat anak-anak nongkrong di warung pada saat jam pelajaran.
“Banyak yang nongkrong main game PUBG.” ujarnya.
Sementara Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menambahkan, para siswa yang didapati di lokasi berbeda–beda lalu dikumpulkan di satu titik yakni di Polsek Lhoksukon untuk dilakukan pembinaan, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah masing–masing.
Selain itu dikarenakan siswa didapati mengendari sepeda motor yang notabene mereka belum mempunyai SIM (belum cukup umur) maka sepeda motor sementara masih diamankan di Polsek nantinya biar diambil oleh orang tuanya disertai membawa surat surat kendaraan.
“Setelah dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, maka para siswa ini kita serahan kepada orang tua atau pihak sekolah,” pungkas Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi. (Trb)
Mereka terjaring dari sejumlah cafe dan warung di Kecamatan Lhoksukon saat nongkrong ketika masih jam pelajaran sekolah.
Sebanyak 30 siswa tersebut masih berseragam sekolah. Diantara mereka yakni 15 siswa dari SMKN 1, enam siswa MAN 1, dua siswa SMAN 1, empat siswa MTsN 1, dua siswa SMPN 1 dan satu siswa dari SMP Muhammadiyah.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan 13 unit sepeda motor yang dipakai para siswa tanpa kelengkapan surat dan melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung mengatakan Kegiatan ini dilakukan karena sering terlihat anak-anak nongkrong di warung pada saat jam pelajaran.
“Banyak yang nongkrong main game PUBG.” ujarnya.
Sementara Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menambahkan, para siswa yang didapati di lokasi berbeda–beda lalu dikumpulkan di satu titik yakni di Polsek Lhoksukon untuk dilakukan pembinaan, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah masing–masing.
Selain itu dikarenakan siswa didapati mengendari sepeda motor yang notabene mereka belum mempunyai SIM (belum cukup umur) maka sepeda motor sementara masih diamankan di Polsek nantinya biar diambil oleh orang tuanya disertai membawa surat surat kendaraan.
“Setelah dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, maka para siswa ini kita serahan kepada orang tua atau pihak sekolah,” pungkas Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi. (Trb)
loading...
Post a Comment