Lhokseumawe - Puluhan Advokat yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara sepakat untuk membentuk Forum Advokat Bersatu (FORAB) sebagai paguyuban untuk meningkatkan silaturrahmi antar advokat dari berbagai latar belakang.
Kesepakatan itu tercapai melalui musyawarah yang dihadiri oleh advokat dari berbagai organisasi advokat (OA) yang diselenggarakan di Lhokseumawe pada hari Sabtu 18 Juli 2020, Pukul 13:30-16:30 WIB. Peserta yang hadir berjumlah 33 orang yaitu Zulfa Zainuddin, SH, dkk yang berasal dari PERADI Fauzi Yusuf Hasibuan, Khairil Fadri Basri, SH., MH yang berasal dari PERADI Juniver Girsang, Mahadir, SH yang berasal dari PERADI Luhut Pangaribuan, Asnawi Ahmad, SH yang berasal dari KAI, Wahyu, SH, dkk yang berasal dari APSI, Anita Karlina, SH, dkk yang berasal dari IKADIN, dan Zaidah Sari, SH yang berasal dari PAI.
Acara yang bertajuk Silaturrahmi Advokat Lintas OA Se-Lhoksuemawe dan Aceh Utara itu, turut dihadiri oleh para advokat senior seperti Muzakir Ibrahim, SH., MH, Anwar MD, SH, Jailani Usman, SH, Mustafa M. Zein, SH, Maimun Idris, SH, T. Hasansyah, SH, Taufik M. Noer, SH.
Kesepakatan itu tercapai melalui musyawarah yang dihadiri oleh advokat dari berbagai organisasi advokat (OA) yang diselenggarakan di Lhokseumawe pada hari Sabtu 18 Juli 2020, Pukul 13:30-16:30 WIB. Peserta yang hadir berjumlah 33 orang yaitu Zulfa Zainuddin, SH, dkk yang berasal dari PERADI Fauzi Yusuf Hasibuan, Khairil Fadri Basri, SH., MH yang berasal dari PERADI Juniver Girsang, Mahadir, SH yang berasal dari PERADI Luhut Pangaribuan, Asnawi Ahmad, SH yang berasal dari KAI, Wahyu, SH, dkk yang berasal dari APSI, Anita Karlina, SH, dkk yang berasal dari IKADIN, dan Zaidah Sari, SH yang berasal dari PAI.
Acara yang bertajuk Silaturrahmi Advokat Lintas OA Se-Lhoksuemawe dan Aceh Utara itu, turut dihadiri oleh para advokat senior seperti Muzakir Ibrahim, SH., MH, Anwar MD, SH, Jailani Usman, SH, Mustafa M. Zein, SH, Maimun Idris, SH, T. Hasansyah, SH, Taufik M. Noer, SH.
Muzakir Ibrahim mewakili para senior yang hadir menyampaikan apresiasinya. “Pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat silaturrahmi antar advokat tanpa memandang asal OA, status sosial, dan sebagainya. Harus menjaga kekompakan. Untuk meningkatkan marwah profesi sehingga kita mampu menjawab berbagai tantangan”. Serunya dalam sambutan mengawali diskusi itu.
Setelah disepakati untuk membentuk Forum Advokat Bersatu, semua peserta yang hadir sepakat untuk langsung memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang akan menindaklanjuti segala hasil musyawarah itu. Terpilih secara aklamasi Fauzan, SH sebagai Ketua Umum, dan Armia, SH., MH sebagai Sekretaris Jenderal.
Setelah didaulat sebagai Ketua Umum, Fauzan, SH langsung menyampaikan harapannya agar keberadaan wadah ini betul-betul dapat memperkokoh persatuan advokat. “Selama ini terkesan seperti kurang bersatu karena Organisasi Advokat banyak dan masing-masing merekrut anggota masing-masing, sehingga antara anggota Organisasi Advokat yang satu dengan anggota lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens, inilah yang mendasari untuk dibentuknya forum advokat ini, agar setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens agar profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya”. Tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum FORAB menegaskan bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diidamkan oleh masyarakat.
Menjawab pertanyaan peserta mengenai kaitannya dengan berbagai OA yang ada. Sekjen FORAB menjelaskan bahwa “Forum ini hanya sebagai wadah persatuan yang bertujuan untuk meningkatkan Silaturrahmi, Soliditas, dan Pengembangan. Agenda kita hanya seputar itu, dan kita tidak masuk ke ranah yang menjadi kewenangan eksklusif dari OA. Kita yang hadir di sini, secara suka rela atas nama pribadi, walaupun berasal dari organisasi yang berbeda-beda”.
Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representatif dan statuta yang akan menjadi aturan main. Adapun program lainnya yang menjadi tujuan wadah akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan.
loading...
Post a Comment