Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi, yang ditangani masing-masing penyidik.

"Pada 13 sampai 18 Juli 2020 tim unit koordinasi wilayah penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Koordinasi dan supervisi dilakukan terhadap empat kasus yang ditangani Polda Aceh, dan dua kasus yang ditangani Kejati Aceh.

Empat kasus yang ditangani Polda Aceh yakni, pertama kasus pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017 yang mulai disidik oleh Polda Aceh pada tahun 2020.

Kedua kasus penyalahgunaan kewenangan penggunaan anggaran Pemkab Gayo Lues bersumber Dana APBD 2003 sampai 2006 yang mulai disidik oleh Polda Aceh dan Polres Gayo Lues pada tahun 2013.

Ketiga kasus pada pembangunan Pasar Ikan dan Pasar Sayur Keude Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai kontrak Rp 1.648.389.000, yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Artha Mulia dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan Aceh yang mulai disidik oleh Polres Aceh Selatan pada tahun 2017.

Keempat kasus Pengangunan Instalasi Air Bersih Bio Teknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara tahun anggaran 2011, anggaran Rp 2.425.250.000 dari APBA 2011 yang mulai disidik oleh Polres Lhokseumawe pada tahun 2016.

Sementara dua kasus yang ditangani Kejati Aceh adalah kasus pembangunan pusat pasar kegiatan Revitalisasi Pasar Tradisional Dana DAK Tambahan Usulan Daerah (Tahap 1) tahun anggaran 2015, dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.620.000.000, dan pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II (DAK tambahan 2015) tahun anggaran 2016 dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp 16.384.265.000,- pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kedua kasus pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPBPBS) pada Pekerjaan Perencanaan untuk Paket Kegiatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang tahun anggaran 2016, dengan anggaran sebesar Rp 633.975.000,- yang mulai disidik oleh Kejari Sabang pada tahun 2018.

"Berikutnya KPK akan membantu fasilitasi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan," tutur Ali.

Selain dua kegiatan tersebut, KPK juga melakukan koordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terhadap perkara-perkara yang dimintakan PKKN dari Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Yakni audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Simeulue, yang Bersumber dari Dana APBN/ABPK tahun anggaran 2017 dan APBN tahun anggara 2018.

Audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Penyediaan Jasa Bantuan Hukum Pengurusan Sertifikat Tanah Aset pada PT Kereta Api (Persero) Sub Divisi Regional I.1 Aceh di wilayah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019.

Serta, audit PPKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan APBG Desa Lamreh yang Bersumber Dari Dana APBN dan APBK Tahun Anggaran 2015 sampai 2017 serta Pendapatan Asli Gampong (PAG) Desa Lamreh yang Tidak Dimasukkan ke Dalam Rekening Kas Gampong dari tahun anggaran 2015 sampai 2017.

"Koordinasi dan supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya percepatan pemberantasan Korupsi," kata Ali. | Merdeka.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.