Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Krueng Geukuh : Karena manajemen  PT. PIM dinilai telah melanggar kesepakatan juga  tidak beritikad baik menyelesaikan masalah hak hibah aset ASEAN, maka barisan  Forpemda Kab. Aceh Utara ancam  menggerakkan massa melakukan aksi demo ke PT. PIM serta menduduki paksa pabrik AAF di Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara. 

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang digelar pihak Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) didepan gerbang pabrik ASEAN di Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Senin (10/8). 

Seratusan perwakilan masyarakat itu, semula berniat naik untuk selesaikan masalaah melalui upaya mediasi. Namun karena Pt. PIM dinilai kian berani melanggar point kesepakatan dan abaikan tuntutan hak hibah aset ASEAN, kini telah memicu kemarahan masyarakat Kec. Dewantara. 

Sekretaris Ketua Forpemda  T. Rahmat Akbar mengatakan demi keuntungan pribadi jajaran direksi PT. PIM telah menjadi dalang yang menciptakan konflik antara sesama masyarakat Kec. Dewantara. 

Hal ini ditandai dengan salah satu sikap curang PT. PIM yang kini akan melakukan eksekusi limbah scrap bekas secara sepihak. 

“Mereka sebelumnya berjanji, bahwa sepakat akan menunda proses lelang hingga ada keputusan untuk hibbah, namun saat ini mereka sudah melelang dan sudah ada pemenangnya, berarti mereka melanggar janji kesepakatan,” ujarnya seraya menunjukkan surat kesepakatan hasil mediasi antara PT. PIM dan Forpemda. 

Rahmat menegaskan apabila dalam dua hari ini, PT. PIM masih 
ingin mencoba membuka ruang melaksanakan eksekusi kepada pemenang scrap bekas PT. AAF. 

Maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memberi reaksi besar-besaran dengan menurunkan massa melancarkan aksi demo dengan menduduki pabrik Pt. AAF dan kepung kantor PT. PIM. 

Rahmat menjelaskan PT. PIM tak perlu mengelak dari tanggung jawab, karena hak hibah aset ASEAN harus diberikan kepada masyarakat. Karen itu sudah ada ketentuan dan aturan hukumnya. 

“Coba tunjukkan pada kami perusahaan mana di Indonesia ini yang mengabaikan hak hibah warga lingkungan. Karena kecurangan yang mengabaikan hak masyarakat ini hanya dilakukan PT. PIM dan belum terjadi di daerah lain,” tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Bagian Humas, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Nasrun membenarkan pihaknya  sudah melelang  limbah scrap bekas PT Asean Aceh Fertilizer (AFF)  sesuai aturan.

“ Benar, Kami sudah melelang dan dimenangkan oleh PT Kirana, dan disini pemenang lelang tersebut sudah menyetor dananya sebesar Rp20 miliar ke PT PIM,”ujarnya. 

Nasrun menjelaskan perusahaan pemenang lelang juga sudah berkoordinasi dengan forum keuchik di Kecamatan Dewantara. Dan mereka sudah memenuhi segala usulan yang diminta oleh masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat lingkungan. 

“Soal tuntutan Forpemda ke PIM, kami sudah empat kali melakukan pertemuan dengan seluruh keuchik di Dewantara didampingi tokoh dan muspika. Dan hasil pertemuan itu sudah disepakati bahwa 2,5 persen dari seluruh hasil penjualan akan diberikan untuk masyarakat lingkungan melalui Forum Geusyik Dewantara,” ujarnya.

Nasrun mengaku pihaknya tidak gentar dengan ancaman demo yang akan dilancarkan Forpemda dan bila merasa ada kesalahan silahkan menempuh jalur hukum. 

“Kalau memang kami dianggap menyalahi aturan, silahkan saja bawa ke ranah hukum, khususnya ke pengadilan. Karena PT PIM merupakan anak dari BUMN, maka jika sedikit bermasalah penyelesaiannya tetap melalui pengadilan,” terangnya. 

Teks dan foto : 

Karena PT. PIM mencurangi dan melanggar kesepakatan soal hak hibah aset ASEAN untuk lingkungan, Senin (10/8),  warga barisan Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) ancam segera kerahkan massa untuk menduduki pabrik Pt. AAF dan mengepung PT. PIM di Krueng Geukuh Kab. Aceh Utara.(Red/ZA)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.