Krueng Geukuh : Karena manajemen PT. PIM dinilai telah melanggar kesepakatan juga tidak beritikad baik menyelesaikan masalah hak hibah aset ASEAN, maka barisan Forpemda Kab. Aceh Utara ancam menggerakkan massa melakukan aksi demo ke PT. PIM serta menduduki paksa pabrik AAF di Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara.
Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang digelar pihak Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) didepan gerbang pabrik ASEAN di Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Senin (10/8).
Seratusan perwakilan masyarakat itu, semula berniat naik untuk selesaikan masalaah melalui upaya mediasi. Namun karena Pt. PIM dinilai kian berani melanggar point kesepakatan dan abaikan tuntutan hak hibah aset ASEAN, kini telah memicu kemarahan masyarakat Kec. Dewantara.
Sekretaris Ketua Forpemda T. Rahmat Akbar mengatakan demi keuntungan pribadi jajaran direksi PT. PIM telah menjadi dalang yang menciptakan konflik antara sesama masyarakat Kec. Dewantara.
Hal ini ditandai dengan salah satu sikap curang PT. PIM yang kini akan melakukan eksekusi limbah scrap bekas secara sepihak.
“Mereka sebelumnya berjanji, bahwa sepakat akan menunda proses lelang hingga ada keputusan untuk hibbah, namun saat ini mereka sudah melelang dan sudah ada pemenangnya, berarti mereka melanggar janji kesepakatan,” ujarnya seraya menunjukkan surat kesepakatan hasil mediasi antara PT. PIM dan Forpemda.
Rahmat menegaskan apabila dalam dua hari ini, PT. PIM masih
ingin mencoba membuka ruang melaksanakan eksekusi kepada pemenang scrap bekas PT. AAF.
Maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memberi reaksi besar-besaran dengan menurunkan massa melancarkan aksi demo dengan menduduki pabrik Pt. AAF dan kepung kantor PT. PIM.
Rahmat menjelaskan PT. PIM tak perlu mengelak dari tanggung jawab, karena hak hibah aset ASEAN harus diberikan kepada masyarakat. Karen itu sudah ada ketentuan dan aturan hukumnya.
“Coba tunjukkan pada kami perusahaan mana di Indonesia ini yang mengabaikan hak hibah warga lingkungan. Karena kecurangan yang mengabaikan hak masyarakat ini hanya dilakukan PT. PIM dan belum terjadi di daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Nasrun membenarkan pihaknya sudah melelang limbah scrap bekas PT Asean Aceh Fertilizer (AFF) sesuai aturan.
“ Benar, Kami sudah melelang dan dimenangkan oleh PT Kirana, dan disini pemenang lelang tersebut sudah menyetor dananya sebesar Rp20 miliar ke PT PIM,”ujarnya.
Nasrun menjelaskan perusahaan pemenang lelang juga sudah berkoordinasi dengan forum keuchik di Kecamatan Dewantara. Dan mereka sudah memenuhi segala usulan yang diminta oleh masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat lingkungan.
“Soal tuntutan Forpemda ke PIM, kami sudah empat kali melakukan pertemuan dengan seluruh keuchik di Dewantara didampingi tokoh dan muspika. Dan hasil pertemuan itu sudah disepakati bahwa 2,5 persen dari seluruh hasil penjualan akan diberikan untuk masyarakat lingkungan melalui Forum Geusyik Dewantara,” ujarnya.
Nasrun mengaku pihaknya tidak gentar dengan ancaman demo yang akan dilancarkan Forpemda dan bila merasa ada kesalahan silahkan menempuh jalur hukum.
“Kalau memang kami dianggap menyalahi aturan, silahkan saja bawa ke ranah hukum, khususnya ke pengadilan. Karena PT PIM merupakan anak dari BUMN, maka jika sedikit bermasalah penyelesaiannya tetap melalui pengadilan,” terangnya.
Teks dan foto :
Karena PT. PIM mencurangi dan melanggar kesepakatan soal hak hibah aset ASEAN untuk lingkungan, Senin (10/8), warga barisan Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) ancam segera kerahkan massa untuk menduduki pabrik Pt. AAF dan mengepung PT. PIM di Krueng Geukuh Kab. Aceh Utara.(Red/ZA)
loading...
Post a Comment