TAKENGON - Sebagian besar masyarakat Gayo dan Subulussalam tidak mengetahui nama pertambangan dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh portalsatu.com dari Jaringan Monitoring Tambang (JMT) menyebutkan sedikitnya ada 11 perusaahaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tengah Aceh. Antara lain di Aceh Tengah 6 IUP, Aceh Tenggara 2 IUP, Gayo Lues 1 IUP, dan Subulussalam 2 IUP.
Adapun nama-nama perusahaan yang memperoleh IUP tersebut berikut masa izinya adalah:
Aceh Tengah
1. PT. Linge Mineral Resources Luas Wilayah 98.143,00 Ha dengan tanggal izin IUP Eksplorasi 20 Desember 2012 hingga 28 Desember 2014. Jenis pengambilan mineral emas.
2. PT. Takengon Mineral Resources luas Wilayah 26.000,00 Ha dengan tanggal izin IUP Eksplorasi 20 Desember 2012 hingga 28 Desember 2014. Jenis pengambilan mineral emas.
3. PT. Sarana Kencana Mineral I luas wilayah 9.914,00 Ha dengan tanggal izin 14 Desember 2009 hingga 14 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
4. PT. Sarana Kencana Mineral II luas wilayah 9.212,00 Ha dengan tanggal izin 14 Desember 2009 hingga 14 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
5. PT. Nangroe Kuchi Puega I luas wilayah 9.301,00 Ha dengan tanggal izin 28 Desember 2009 hingga 28 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
6. PT. Nangroe Kuchi Peuga II luas wilayah 10.000,00 Ha dengan tanggal izin 28 Desember 2009 hingga 28 Desember 2013. Jenis pengambilan mineral emas.
Aceh Tenggara
1. Alas Jaya Natural Resources luas wilayah 28.000 Ha dengan jenis galian mineral Galena.
2. Alas Jaya Natural Resources luas wilayah 10.000 Ha dengan jenis galian mineral Galena.
Gayo Lues
1. PT. Gayo Mineral Resources luas wilayah 39.000 Ha.
Kota Subulussalam
1. PT. Dairi Prima Mineral luas wilayah 188 Ha dengan jenis galian mineral besi.
2. PT. Estamo mandiri luas wilayah 6.000 Ha dengan jenis galian mineral emas.[portalsatu]
Berdasarkan data yang diperoleh portalsatu.com dari Jaringan Monitoring Tambang (JMT) menyebutkan sedikitnya ada 11 perusaahaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tengah Aceh. Antara lain di Aceh Tengah 6 IUP, Aceh Tenggara 2 IUP, Gayo Lues 1 IUP, dan Subulussalam 2 IUP.
Adapun nama-nama perusahaan yang memperoleh IUP tersebut berikut masa izinya adalah:
Aceh Tengah
1. PT. Linge Mineral Resources Luas Wilayah 98.143,00 Ha dengan tanggal izin IUP Eksplorasi 20 Desember 2012 hingga 28 Desember 2014. Jenis pengambilan mineral emas.
2. PT. Takengon Mineral Resources luas Wilayah 26.000,00 Ha dengan tanggal izin IUP Eksplorasi 20 Desember 2012 hingga 28 Desember 2014. Jenis pengambilan mineral emas.
3. PT. Sarana Kencana Mineral I luas wilayah 9.914,00 Ha dengan tanggal izin 14 Desember 2009 hingga 14 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
4. PT. Sarana Kencana Mineral II luas wilayah 9.212,00 Ha dengan tanggal izin 14 Desember 2009 hingga 14 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
5. PT. Nangroe Kuchi Puega I luas wilayah 9.301,00 Ha dengan tanggal izin 28 Desember 2009 hingga 28 Desember 2012. Jenis pengambilan mineral emas.
6. PT. Nangroe Kuchi Peuga II luas wilayah 10.000,00 Ha dengan tanggal izin 28 Desember 2009 hingga 28 Desember 2013. Jenis pengambilan mineral emas.
Aceh Tenggara
1. Alas Jaya Natural Resources luas wilayah 28.000 Ha dengan jenis galian mineral Galena.
2. Alas Jaya Natural Resources luas wilayah 10.000 Ha dengan jenis galian mineral Galena.
Gayo Lues
1. PT. Gayo Mineral Resources luas wilayah 39.000 Ha.
Kota Subulussalam
1. PT. Dairi Prima Mineral luas wilayah 188 Ha dengan jenis galian mineral besi.
2. PT. Estamo mandiri luas wilayah 6.000 Ha dengan jenis galian mineral emas.[portalsatu]
loading...
Post a Comment