Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Menkopolhukam Wiranto melakukan konferensi pers terkait aksi demo 22 Mei di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk membatasi akses data media sosial (medsos) dan instant messaging semisal Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Line. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran informasi palsu yang menyesatkan di tengah rentetan aksi 22 Mei.

Menanggapi hal tersebut, seluruh operator seluler menyatakan ikut terhadap aturan pemerintah. “Telkomsel sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam siaran pers Menkopolhukam dan Menkominfo, mengenai pembatasan akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial,” kata GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin kepada JawaPos.com.

Hal serupa juga disampaikan pihak XL Axiata. Operator yang dipimpin Dian Siswarini itu menegaskan akan sepenuhnya mematuhi arahan pemerintah. Hal tersebut masih terkait pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial.

“Mengikuti perkembangan situasi saat ini, XL sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” ujar Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.

Operator lainnya yakni Indosat Ooredoo juga demikian. Mereka menyatakan siap mematuhi keputusan pemerintah untuk membatasi layanan medsos selama beberapa hari ke depan ini. “Indosat Ooredoo akan sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” jelas Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk.

Terakhir, yang menyatakan ikut aturan pemerintah adalah Smartfren. Smartfren juga menyampaikan akan mematuhi pemerintah untuk membatasi layanan telekomunikasi secara bertahap khususnya ke sejumlah media sosial.

Seperti diketahui sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto dan Menkominfo Rudiantara mengatakan pembatasan layanan media sosial (medsos) ini dilakukan sementara waktu. Hal ini sebagai upaya menekan peredaran informasi palsu atau hoax yang menyesatkan di tengah rentetan aksi demo 22 Mei. | Jawapos
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.