![]() |
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis kasus penangkapan pelaku narkoba di Posko Resmob Polda Sulsel, Senin (20/05/2019). Foto: Faisal Mustafa/SINDOnews |
Makasar - Jajaran Polda Sulsel saat ini tengah mengejar ibu rumah tangga atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yakni Tetti Indah Sari.
Pengejaran Tetti ini menyusul ditangkapnya pelaku yang masih berusia 14 tahun inisial N. Pelaku diketahui merupakan anak dari Tetti.
N ditangkap lantaran kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang disimpan di dalam tas di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Sabtu (18/05/2019), belum lama ini.
"Jadi ada pelaku lain atas nama Tetti yang memerintahkan anaknya yang masih 14 tahun. Tetti menerima paketan sabu dari Jakarta melalui ekspedisi dan yang menerima adalah anaknya," terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis kasus di Posko Resmob Polda Sulsel, Senin (20/05/2019).
"Menurut keterangan N, dia sama sekali tidak mengetahui apa isi paket tersebut. Dia cuman diperintah oleh orang tuanya untuk mengambil paket, dan kemudian membawa ke salah satu tempat. Ini salah satu modus terbaru juga dari para pelaku narkoba, yang menggunakan anaknya sendiri," sambungnya.
"Jadi saya harapkan kepada Tetti, lebih baik anda menyerah saja, anda telah mengorbankan anak anda. Ya anda diluar senang-senang, terus anak-anak jadi korban," terang Dicky Sondani melanjutkan.
Ada pun pengiriman barang bukti 1 kg sabu-sabu itu melalui online shop bernama Aulia Shop di Jakarta.
Pengejaran terhadap Tetti pun tidak berbuah hasil saat Tim Resmob Polda Sulsel menggerebek rumahnya di Jalan Dahlia, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tetti sudah tidak berada di lokasi. | Sindonews
Pengejaran Tetti ini menyusul ditangkapnya pelaku yang masih berusia 14 tahun inisial N. Pelaku diketahui merupakan anak dari Tetti.
N ditangkap lantaran kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang disimpan di dalam tas di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Sabtu (18/05/2019), belum lama ini.
"Jadi ada pelaku lain atas nama Tetti yang memerintahkan anaknya yang masih 14 tahun. Tetti menerima paketan sabu dari Jakarta melalui ekspedisi dan yang menerima adalah anaknya," terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis kasus di Posko Resmob Polda Sulsel, Senin (20/05/2019).
"Menurut keterangan N, dia sama sekali tidak mengetahui apa isi paket tersebut. Dia cuman diperintah oleh orang tuanya untuk mengambil paket, dan kemudian membawa ke salah satu tempat. Ini salah satu modus terbaru juga dari para pelaku narkoba, yang menggunakan anaknya sendiri," sambungnya.
"Jadi saya harapkan kepada Tetti, lebih baik anda menyerah saja, anda telah mengorbankan anak anda. Ya anda diluar senang-senang, terus anak-anak jadi korban," terang Dicky Sondani melanjutkan.
Ada pun pengiriman barang bukti 1 kg sabu-sabu itu melalui online shop bernama Aulia Shop di Jakarta.
Pengejaran terhadap Tetti pun tidak berbuah hasil saat Tim Resmob Polda Sulsel menggerebek rumahnya di Jalan Dahlia, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tetti sudah tidak berada di lokasi. | Sindonews
loading...
Post a Comment