Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dalam dua pekan terakhir masyarakat Aceh diramaikan oleh informasi kepemilikan Surat Pernyataan Utang/Pinjaman oleh Negara atau Obligasi dari seorang warga Lamno, Aceh Jaya yang bernama Nyak Sandang. Obligasi yang memiliki nilai nominal 100 rupiah tersebut disebut-sebut merupakan pinjaman Pemerintah Pusat untuk membiayai pembelian Pesawat RI 001.

Informasi tersebut awalnya viral di media sosial, hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa Nyak Sandang selama ini menjalani kehidupan yang sangat memperihatinkan. Publik menilai hal tersebut adalah fakta yang ironis. Bagaimana mungkin seorang yang sangat berjasa bagi negara, kehidupannya sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Belakangan Nyak Sandang di undang oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara. Beliau dijanjikan dapat naik haji pada tahun ini juga. Sebelum berhaji beliau ditawarkan untuk umrah terlebih dahulu. Bahkan saat beliau sakit, Presiden Jokowi meminta tim dokter kepresidenan dan para dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto untuk memberi perawatan terbaik.

Itikad baik dari Bapak Presiden Jokowi tersebut patut kita apresiasi. Pak Jokowi telah menunjukkan sikap bahwa negara hadir untuk menghargai sumbangsih Nyak Sandang kepada Republik ini. 

Namun dalam beberapa hari ini, banyak warga lainnya yang turut mengaku dan menunjukkan bukti kepemilikan dokumen yang sama dengan Nyak Sandang. Malah nilai nominal dari sejumlah obligasi yang mereka tunjukkan jauh lebih besar dibandingkan milik Nyak Sandang. Ada yang 1.500 rupiah, 4.500 rupiah, bahkan ada yang 8.600 rupiah.

Untuk itu kami berharap agar Pemerintah dapat berlaku adil kepada semua pemilik obligasi tersebut. Semuanya harus mendapat perhatian yang sama. Tak boleh terhenti hanya pada Nyak Sandang seorang. Kalau itu yang terjadi, kita khawatir akan memantik kecemburuan dan rasa ketidak adilan bagi pemegang obligasi lainnya. Jangan sampai kasus ini berujung dengan gugatan kepada pemerintah.

Bila perlu, Pemerintah Aceh berinisiatif membuka saluran pengaduan dan melakukan upaya pendataan. Agar para pemilik obligasi dapat dikelola secara terorganisir. Dokumen-dokumen tersebut nantinya dapat diidentifikasi dan di verifikasi kepemilikan serta keasliannya. Agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan memalsukannya.

Kemudian Pemerintah Aceh dapat meneruskan aspirasi para pemilik obligasi kepada Pemerintah Pusat. Kompensasi seperti apa yang diinginkan oleh pemilik obligasi. Tentu dapat dirumuskan bersama. Kemudian baru di negosiasikan dengan Pemerintah Pusat.

Terkait informasi bahwa penerbitan obligasi tersebut untuk membiayai pembelian pesawat RI 001, kami menilai sejauh ini belum dapat terkonfirmasi kebenarannya. Sejarah mencatat, Soekarno datang ke Aceh dan meminta kepada Tgk. Daud Beureueh agar masyarakat Aceh membeli sebuah Pesawat untuk Republik pada Juni 1948.

Pembelian pesawat itu sendiri dilakukan pada Oktober 1948. Bahkan pada November 1948, Wakil Presiden Moh. Hatta telah berkunjung ke Kutaraja dengan menggunakan pesawat jenis DC 3 Dakota tersebut. Sementara dokumen obligasi yang di pegang para ahli waris saat ini, umumnya tercatat diterbitkan pada tahun 1950.

Namun bukan berarti surat pinjaman tersebut bukan dokumen asli yang dikeluarkan oleh negara. Bisa saja surat obligasi tersebut baru diserahkan 2 tahun kemudian setelah dananya dikumpulkan pada tahun 1948. Kemungkinan lainnya, masyarakat saat itu memang membeli obligasi tersebut dari pemerintah. Namun dalam pemahaman awam, itu adalah bentuk sumbangan untuk negara. Mengingat pada awal-awal kemerdekaan Pemerintah Soekarno sangat gencar menerbitkan surat utang untuk membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Terlepas dari semua hal diatas, kami mendorong Pemerintah agar merespon dengan cepat terkait hak-hak para pemilik obligasi tersebut. Adalah kewajiban negara untuk melunasi hutang pemerintah kepada warganya yang telah berjalan hampir 70 tahun. Pemerintah harus membuka mata, ternyata ada banyak Nyak Sandang - Nyak Sandang lainnya yang sedang menanti perhatian yang sama.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.