Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh – Perbaikan sektor ekonomi dan demokrasi, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur adalah bukti keberhasilan perdamaian Aceh, yang telah berjalan 13 tahun. Namun untuk merawat perdamaian, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Salah satunnya adalah pengungkapan kebenaran atas kasus–kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, pada acara silaturrahmi dengan peserta Diskusi Dua Dekade Keadilan Transisional di Asia, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/3/2018) malam.

“Tahun ini masa perdamaian Aceh akan memasuki tahun ke 13. Tak bisa dipungkiri sudah banyak kemajuan yang telah kita capai. Namun, kita jangan langsung berpuas diri karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk merawat perdamaian ini. Salah satunnya adalah pengungkapan kebenaran atas kasus pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, dalam sebuah proses transisi keadilan, pengungkapan kebenaran ini adalah sebuah hal yang mutlak karena sejarah akan terus berjalan berdasarkan logika waktu dan alamiah. Dalam perjalanan sejarah itu, ada potensi untuk terjadinya pengulangan atas peristiwa yang terjadi di masa lalu kalau masalah tersebut tidak dituntaskan dengan seadil-adilnya.

“Oleh sebab itu membongkar masa lalu merupakan sebuah keniscayaan untuk menjaga dan merawat masa depan yang lebih baik. Dengan memahami masa lalu, kita semakin berhati-hati melangkah ke depan demi menjaga agar sejarah buruk itu tidak terulang kembali,” sambung Irwandi.

Meski demikian, dalam konteks pengungkapan kasus pelanggaran masa lalu, Aceh masih harus banyak belajar dari beberapa negara lain dan dari para akademisi yang berpengalaman dalam kerja-kerja demokrasi di berbagai negara.

“Benar bahwa di Aceh telah hadir Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang bertugas mengungkap kebenaran di masa lalu. Meski demikian KKR Aceh sama sekali belum berpengalaman dalam melakukan tugas-tugas ini,” imbuh Gubernur.

Di samping itu, sambung Gubernur, berbagai tantangan lain juga banyak dihadapi para petugas KKR Aceh, antara lain, daya ingat masyarakat yang lemah, pengungkapan bukti, dan proses klarifikasi fakta.

“Namun semua itu tidak boleh membuat KKR Aceh menyerah. Lembaga ini harus terus bekerja secara maksimal, sehingga tugas dan tanggungjawabnya dapat dijalankan dengan baik, sehingga hasilnya mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.”

Gubernur menyadari, bahwa tugas dan tanggungjawab Komisioner KKR Aceh sangat berat, sebab isu yang ditanganinya merupakan isu yang sangat sensitif di masyarakat. Apalagi kasus-kasus pelanggaran HAM ini sangat erat kaitannya dengan hukum dan keadilan.

Oleh sebab itu, Gubernur mengajak semua pihak untuk terus memberikan dukungan kepada KKR Aceh agar lembaga ini dapat bekerja dengan baik. Selain itu, partisipasi para pegiat demokrasi Aceh dan dukungan dari seluruh pegiat demokrasi dan HAM terhadap KKR Aceh tentu akan disambut dengan tangan terbuka.

“Kita juga cukup bangga, sebab banyak negara lain yang menjadikan Aceh sebagai model perdamaian yang layak mereka adopsi. Mereka telah berkunjung ke Aceh dan mempelajari setiap tahap perdamaian yang berlangsung di daerah ini,” tambah Gubernur.

Sebagaimana diketahui, banyak negara-negara yang saat ini sedang berkonflik datang dan belajar konsep perdamaian Aceh. selain itu, Banyak pula peneliti asing yang menjadikan Aceh sebagai laboratorium untuk mempel ajari cara-cara penyelesaian konflik yang damai.

“Semoga berbagai kegiatan ilmiah, dan pertukaran pengalaman yang telah berlangsung selama ini dapat mendorong semangat KKR Aceh, sehingga upaya pengungkapan kebenaran sebagai bagian dari sistem Keadilan Transisi dapat berjalan baik, sehingga perdamaian Aceh dapat kita andalkan sebagai model bagi perdamaian dunia,” pungkas Gubernur Aceh.

Untuk diketahui bersama, puluhan praktisi, akademisi dan para komisioner Komisi Keadilan Transisi atau Komisi Kebenaran di tingkat regional yang terdiri atas Filipina, Thailand, Sri Lanka, Nepal, Kamboja, Bangladesh, Myanmar, Timor Leste dan Indonesia yang tergabung dalam Transitional Justice Asia Network  berkumpul di Aceh untuk berbagi pengalaman.

Dalam pertemuan silaturrahmi ini, para peserta juga menggelar diskusi dengan juru runding Gerakan Aceh Merdeka, Bahtiar Abdullah dan Munawar Liza Zainal. Kegiatan ini diprakarsai oleh Asia Justice and Rights (AJAR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dan LBH Banda Aceh. (Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.