Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jakarta - Pemandangan berbeda terlihat dalam konferensi pers operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Kamis malam (28/3). Terlihat puluhan kardus ditumpuk rapi tepat di belakang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang memberikan keterangan pers.

Isi dari kardus-kardus tersebut tak lain adalah uang. Uang itu diduga merupakan suap yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Basaria menjelaskan uang itu ditemukan di suatu kantor di Jakarta. Uang berada dalam 84 kardus.

"(Uang) dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria.

Berdasarkan penghitungan, total uang tersebut adalah sebesar Rp 8 miliar. "Dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian suap dan gratifikasi yang diterima oleh Bowo yang juga politikus Golkar itu. Bahkan, KPK menemukan dugaan uang itu sengaja ditukar ke dalam pecahan kecil dan dimasukkan ke dalam amplop karena akan dipakai untuk kepentingan pileg.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," jelas Basaria.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Rabu (27/3). Ketika itu KPK menangkap Bowo, orang kepercayaan Bowo bernama Indung, serta Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan bukti uang suap sejumlah Rp 89,4 juta. Uang diduga berasal dari Asty untuk diberikan kepada Bowo melalui Indung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bowo diduga juga sudah menerima uang sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau Rp 1,2 miliar (kurs Rp 14.227) terkait hal yang sama. Total yang diduga diterima Bowo dari PT Humpuss Transportasi Kimia senilai Rp 1,5 miliar.

Suap diduga diberikan, agar Bowo mengupayakan agar Pupuk Indonesia menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia mendistribusikan pupuk. Bowo bersama Indung dan Asty sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, KPK juga menemukan ada uang lain yang diterima oleh Bowo. Uang itu diduga merupakan gratifikasi terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.