Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal  Unimal Teuku Kemal Fasya, M.Hum
Lhokseumawe - Sebuah pesan singkat yang dikirim via Short Message Service (SMS) Sejak Selasa malam, 12 Februari 2019, yang mencatut nama Rektor Unimal Dr. Herman Fithra, ST., MT., IPM yang meminta sejumlah uang tersebar di kalangan mahasiswa Unimal, yang perihalnya tentang permohonan setoran dana ke rekening tertentu.

Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Teuku Kemal Fasya, M.Hum, Rabu (13/2/2019) kepada media ini meyebutkan itu adalah penipuan yang menyasar mahasiswa penerima beasiswa.

"Itu SMS penipuan, Rektor tidak pernah menyebar SMS meminta uang, saya harap mahasiswa berhati-hati dengan sebaran sms yang tidak jelas," Katanya.

Menurutnya, beberapa mahasiswa Unimal telah menjadi target diantaranya Ari Kamandanu, mahasiswa calon penerima beasiswa PPA dari Prodi Antropologi FISIP dan juga M. Fajar Pratama dari Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unimal.

Kasus-kasus tersebut jika diteliti, pelakunya sangat mengerti tentang data base korban, seperti dari mahasiswa penerima beasiswa, dan juga menjalar dengan mencatut nama salah seorang dekan.

"Jika diteliti pelakunya mengerti tentang database yang ada di Unimal, karena sasarannya penerima beasiswa hingga menjalar dengan mencatut nama dekan. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Pertanian Unimal, Dr. Mawardati," jelasnya.

Teuku Kemal Fasya menegaskan, bahwa Rektor Universitas Malikussaleh tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu.

Jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, pihaknya meminta korban segera melaporkan atau mengirim pengaduan kepada pihak Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal, ke nomor WhatsApp 081363035329.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa Rektor Unimal tidak pernah meminta uang atau berhubungan dengan masalah teknis seperti itu. jika terjadi di kalangan civitas akademika praktik permohonan uang, harap segera melaporkannya nomor WhatsApp 081363035329," pintanya

Teuku Kemal Fasya menambahkan, untuk menghindari praktik penipuan tersebut meminta mahasiswa berhati-hati dan tetap melaporkan SMS yang mengatasnamanakan Rektor di nomor yang tercantum diatas. Dan juga menyebar informasi penipuan itu kepada kalangan mahasiswa lain agar tidak menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).

"Info ini harus disebarkan seluas-luasnya untuk menghindari praktik penipuan atau pungli yang merugikan nama dan citra Unimal sebagai perguruan tinggi negeri,"tambahnya.(*)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.