Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


STATUSACEH - 
Aksi penipuan melalui aplikasi ilegal yang di klaim dapat menghasilkan uang kembali terjadi di Indonesia.

Melalui aplikasi yang dikenal dengan nama WPP Berbagi, komplotan penipu baru-baru ini telah menggelapkan uang belasan ribu membernya yang ditaksir bernilai milyaran rupiah.

Modus penipuan yang dilakukan oleh WPP Berbagi kepada membernya yakni dengan menawarkan paket investasi bodong yang berlaku selama satu tahun, yakni terdiri dari VIP 1 Karyawan Penuh senilai Rp600 ribu, VIP 2 Pengawas Rp1,2 Juta, VIP 3 Pengelola Rp3 juta, VIP 4 Direktur Rp9 juta, VIP 5 Bos Rp18 juta, VIP 6 CEO Rp50 juta dan VIP 7 Ketua Dewan Rp120 juta.

Atas investasi tersebut, setiap member WPP Berbagi yang berinvestasi dijanjikan sejumlah uang setiap harinya dengan nominal sesuai paket yang diikutinya.

Untuk mendapatkan keuntungan investasi perhari, setiap member diwajibkan mengerjakan tugas dengan cara mengklik like dan subscribe di YouTube serta media sosial Instagram, Facebook dan TikTok yang diakses melalui aplikasi WPP Berbagi.

Namun, secara tiba-tiba WPP Berbagi tidak bisa diakses oleh membernya pada Kamis, 24 Juni 2021 malam.

Salah seorang korban, Yudi menyebut, bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp9 juta melalui investasi bodong di WPP Berbagi.

"Saya mengikuti paket VIP 4 Direktur di WPP Berbagi, dan saat ini uang saya tidak kembali," ujarnya di Pontianak, Jumat 25 Juni 2021.

Menurutnya, paket investasi tersebut diikuti sekitar dua minggu lalu. WPP Berbagi menjanjikan uang hasil investasi itu dapat ditarik pada Kamis 17 Juni 2021 lalu dan ternyata tak bisa ditarik.

"Kemudian WPP Berbagi mengundur waktu penarikan dan menjanjikan bisa ditarik pada Kamis 24 Juni 2021. Ternyata uang saya juga gak bisa ditarik, dan saat ini aplikasinya sudah tidak bisa dibuka lagi," ujar pria yang akrab disapa Adi ini.

Sementara, korban lainnya Hamdani mengalami kerugian Rp36 juta karena menjadi member di aplikasi WPP Berbagi.

"Saya main dua akun, yakni paket VIP 5 Bos dengan nilai paket Rp18 juta setiap akun, " ujarnya.

Hamdani menyebut, bahwa untuk menjadi member di WPP Berbagi, ia rela menggadaikan barang berharga miliknya.

"Sampai gadai emas, karena tergiur dengan besarnya keuntungan yang dijanjikan. Tapi nyatanya malah ketipu," ujarnya.

Ia pun berencana bersama para korban investasi di WPP Berbagi akan melaporkan komplotan penipu yang menggelapkan dananya tersebut.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini para member korban aplikasi WPP Berbagi sudah membuat grup di Telegram dan WhatsApp untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menghitung total kerugian yang dialami mereka, guna dilaporkan kepihak kepolisian.[https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com]

loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.