Lhokseumawe - Zubir.HT Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Mengharapkan Elit Aceh Samakan Persepsi Untuk Menguasai Block Migas, Migas Aceh Sudah Selayaknya dikelola Oleh BUMD Aceh Agar Mamfaat yang Kita Terima Lebih Besar.
Terkait pengelolaan Migas Aceh, Kita Sudah selayaknya Mengacu Pada UU No.11 Tentang Pemerintahan Aceh dan PP 23 Tentang Pengelolaan Bersama Migas Aceh, dan itu wajib menjadi Landasan serta peluang Agar Hasil Alam Aceh dapat bermamfaat Lebih Banyak Untuk Kepentingan dan Kemaslahatan Ummat.
Selama Periode 1974-2020 Kontrak Kerjasama Penglolaan Migas mulai dari Mobil Oil Inc, Exxon Mobil dan Pertamina Hulu Energi, Provinsi Aceh hanya menerima sedikit kelebihan dari dana Bagi Hasil Migas, Apalagi Aceh Utara yang selama periode tersebut dijadikan sebagai Pemilik Lahan Namun sama sekali tidak diuntungkan dan itu terlihat dari lingkungan perusahaan yang terbengkalai tanpa perhatian pengelola.
Ketika Kita berkunjung ke Kabupaten Atau Provinsi Penghasil Migas Lainnya, Kita merasa sangat terpukul dengan kekompakan dan soliditas elit disana, Misalnya Keberhasilan BUMD Kabupaten siak (PT Bumi Siak Pusako) yang sudah menerima Deviden Sampai 4 Trilyun dari Bisnis to Bisnis dan Participasing Interest (PI) Sejak Periode 2002 sampai 2019, Bahkan Menurut Informasi Mereka Sudah Menguasai 100% Saham 3 dari 4 Blok Migas yang ada disana di Tahun 2022 Mendatang.
Begitu juga dengan BUMD Blora Dan BUMD Lainnya di Jawa Timur yang Meraup Keuntungan Hingga 100 Milyar Setiap Bulannya dari berbagai Sumber Bisnis maupun Pembagian PI Perkabupaten Penghasil Migas Disana, mereka menjadikan BUMD Disana sebagai Suplayer, Pusat Pelatihan Migas, Penyuplai Material, Penyalur bahkan Menguasai Sumur sumur Tua Minyak secara bersama sama, Ironisnya Keberhasilan Kedua Daerah Penghasil Migas tersebut karena mereka belajar dari Kegagalan Aceh.
Hal tersebut seharusnya menjadi Referensi Bagi Kita Aceh untuk tidak terpecah belah dalam menguasai Block Migas di Aceh, Kesempatan yang didapat Aceh melalui Lobi lobi Plt Gubernur Wajib kita dukung bersama, perbedaan politik itu Nomor dua dan menjadikan kepentingan Rakyat nomor satu, Elit Aceh Harus menyiapkan masa depan aceh secara bersama sama.
Potensi Minyak dan Gas di Aceh Masih sangat Banyak, walaupun Block B Cadangan Gas Alam nya Menipis, tapi Potensi Minyak Masih sangat Tinggi belum lagi di daerah lain, bila Peluang Pengajuan Pengalihan Kontrak Kerjasama Tidak Berhasil Kita Rebut untuk BUMD Aceh Sekarang, Kedepan Peluang itu akan semakin Sulit, saya selaku putra daerah yang berada dipinggiran Perusahaan Mengharap Elit Aceh, Baik Eksekutif, Legislatif, tokoh masyarakat dan Ulama mendukung Langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh dan PT PEMA Untuk Menguasai Block B di Aceh Utara.
Semua Elemen Aceh Harus Mengambil Peran dalam Upaya Mendukung langkah PT PEMA dan Gubernur Aceh, Berikan Rasa Optimisme melalui dukungan Moril agar upaya tersebut terwujud dengan baik, bukan malah sebaiknya.
Terkait pengelolaan Migas Aceh, Kita Sudah selayaknya Mengacu Pada UU No.11 Tentang Pemerintahan Aceh dan PP 23 Tentang Pengelolaan Bersama Migas Aceh, dan itu wajib menjadi Landasan serta peluang Agar Hasil Alam Aceh dapat bermamfaat Lebih Banyak Untuk Kepentingan dan Kemaslahatan Ummat.
Selama Periode 1974-2020 Kontrak Kerjasama Penglolaan Migas mulai dari Mobil Oil Inc, Exxon Mobil dan Pertamina Hulu Energi, Provinsi Aceh hanya menerima sedikit kelebihan dari dana Bagi Hasil Migas, Apalagi Aceh Utara yang selama periode tersebut dijadikan sebagai Pemilik Lahan Namun sama sekali tidak diuntungkan dan itu terlihat dari lingkungan perusahaan yang terbengkalai tanpa perhatian pengelola.
Ketika Kita berkunjung ke Kabupaten Atau Provinsi Penghasil Migas Lainnya, Kita merasa sangat terpukul dengan kekompakan dan soliditas elit disana, Misalnya Keberhasilan BUMD Kabupaten siak (PT Bumi Siak Pusako) yang sudah menerima Deviden Sampai 4 Trilyun dari Bisnis to Bisnis dan Participasing Interest (PI) Sejak Periode 2002 sampai 2019, Bahkan Menurut Informasi Mereka Sudah Menguasai 100% Saham 3 dari 4 Blok Migas yang ada disana di Tahun 2022 Mendatang.
Begitu juga dengan BUMD Blora Dan BUMD Lainnya di Jawa Timur yang Meraup Keuntungan Hingga 100 Milyar Setiap Bulannya dari berbagai Sumber Bisnis maupun Pembagian PI Perkabupaten Penghasil Migas Disana, mereka menjadikan BUMD Disana sebagai Suplayer, Pusat Pelatihan Migas, Penyuplai Material, Penyalur bahkan Menguasai Sumur sumur Tua Minyak secara bersama sama, Ironisnya Keberhasilan Kedua Daerah Penghasil Migas tersebut karena mereka belajar dari Kegagalan Aceh.
Hal tersebut seharusnya menjadi Referensi Bagi Kita Aceh untuk tidak terpecah belah dalam menguasai Block Migas di Aceh, Kesempatan yang didapat Aceh melalui Lobi lobi Plt Gubernur Wajib kita dukung bersama, perbedaan politik itu Nomor dua dan menjadikan kepentingan Rakyat nomor satu, Elit Aceh Harus menyiapkan masa depan aceh secara bersama sama.
Potensi Minyak dan Gas di Aceh Masih sangat Banyak, walaupun Block B Cadangan Gas Alam nya Menipis, tapi Potensi Minyak Masih sangat Tinggi belum lagi di daerah lain, bila Peluang Pengajuan Pengalihan Kontrak Kerjasama Tidak Berhasil Kita Rebut untuk BUMD Aceh Sekarang, Kedepan Peluang itu akan semakin Sulit, saya selaku putra daerah yang berada dipinggiran Perusahaan Mengharap Elit Aceh, Baik Eksekutif, Legislatif, tokoh masyarakat dan Ulama mendukung Langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh dan PT PEMA Untuk Menguasai Block B di Aceh Utara.
Semua Elemen Aceh Harus Mengambil Peran dalam Upaya Mendukung langkah PT PEMA dan Gubernur Aceh, Berikan Rasa Optimisme melalui dukungan Moril agar upaya tersebut terwujud dengan baik, bukan malah sebaiknya.
loading...
Post a Comment