Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Aceh dilaksanakan 2-9 Juni 2020.

Kabid Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Zulkifli Adnan mengatakan, bagi yang menyetujui persyaratan dan diterima sebagai peserta didik baru akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 11-16 Juni 2020.

"Registrasi pendaftar harus diupayakan sesederhana mungkin dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19," kata Zulkifli, Jumat, 29 Mei 2020.

Untuk calon peserta dapat mendaftar langsung di sekolah pilihan secara luring ataupun daring sesuai dengan daya dukung yang tersedia. Cara luring dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah dan dapat dilakukan melalui perangkat gampong (desa).

"Sedangkan cara online dilakukan melalui situs web resmi sekolah yang dituju," ujarnya.

Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal menyatakan, saat ini pihaknya belum dapat menggunakan pendaftaran secara online, karena masih menemui banyak faktor yang belum mendukung.

"Insya Allah tahun depan porsi online akan dapat dilakukan lebih optimal," kata Fariyal.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, juga mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip obyektivitas, persetujuan, akuntabilitas, kompetitif, dan tidak diskriminatif dalam proses PPDB. Agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Seluruh proses pelaksanaan pemilihan PPDB baik offline maupun online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS (Bantuan Operasional)," kata Rachmat.

Demikian juga dengan jumlah peserta yang diterima sesuai dengan zoansi, dengan jumlah yang diterima minimal 50 persen, jalur maksimum 15 persen, jalur maksimal 5 persen, lalu dapat juga tersedia jalur akses yang tersedia sisa dari kuota yang tersedia (maksimum 30 persen).

"Untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru," jelasnya.

Berdasarkan pelajaran Aceh Tahun ajaran 2020/2021 yakni, tentang Kelengkapan Pendidikan (1) Pergub Aceh No. 28 Tahun 2020 tentang PPDB di SMA, SMK dan SLB, (2) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800 / A .3 / 585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB di SMA, SMK dan SLB, dan (3) Daftar Zonasi SMA. | Medcom.id
loading...

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Aceh dilaksanakan 2-9 Juni 2020.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.