Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto. Antara Aceh/HO
Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menegaskan jajarannya yang kedapatan tidak memakai masker dalam bertugas maupun aktivitas lainnya di luar rumah akan diancam hukuman disiplin.

"Kami ingatkan seluruh personel Polresta Banda Aceh wajib memakai masker. Jika tidak, maka akan dikenakan hukuman disiplin," tegas Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu.

Sanksi disiplin tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 4 huruf L berbunyi "tidak menaati perintah kedinasan yang sah dari atasan yang berwenang".

Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan pemakaian masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 diatur dalam peraturan Wali Kota Banda Aceh. Peraturan tersebut wajib dipatuhi personel Polresta Banda Aceh.

“Pemakaian masker bukan saja berlaku bagi masyarakat, tetapi juga berlaku bagi seluruh personel Polresta Banda Aceh. Selain peraturan Wali Kota, pemakaian masker juga perintah Presiden dan Kapolri," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan peraturan Wali Kota Banda Aceh terkait pemakaian masker memuat delapan pasal termasuk soal sanksi bagi yang melanggar. Sanksi bagi pelanggar mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas.

Kemudian, pelanggar terancam tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik dan penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melanggar berulang kali.

"Peraturan wali kota diterbitkan karena hingga saat ini masih banyak warga mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," kata Kapolresta.

Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan kepolisian setiap hari bersama unsur terkait terus melaksanakan razia masker, baik di jalan raya maupun di tempat keramaian seperti warung kopi dan pusat perbelanjaan.

"Kami berharap masyarakat mematuhinya. Bagi yang tidak patuh, akan ditindak. Kami terus mengawal peraturan pemakaian masker tersebut. Peraturan wali kota itu demi keselamatan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Trisno Riyanto. | Antara
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.