![]() |
Petugas saat memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Aceh di wilayah perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Istimewa) |
Banda Aceh - Salah satu syarat untuk bisa menerapkan Normal Baru adalah daerah yang bebas dari COVID-19 atau penularannya minim. Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Aceh bisa memenuhi syarat itu karena termasuk daerah yang tingkat penularannya minim. Provinsi Aceh siap memberlakukan Normal Baru.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Aceh pun mempersiapkan diri. Rapat terbatas telah digelar Rabu (27/5), dan panduan telah disiapkan.
Aceh bisa memenuhi syarat itu karena termasuk daerah yang tingkat penularannya minim. Provinsi Aceh siap memberlakukan Normal Baru.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Aceh pun mempersiapkan diri. Rapat terbatas telah digelar Rabu (27/5), dan panduan telah disiapkan.
loading...
Post a Comment