Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa/kumparan ) |
Jakarta - Surat pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh KPK telah dipastikan hoaks. KPK langsung bergerak untuk mencari pembuat surat palsu tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, untuk mengungkap pembuat surat palsu yang beredar lewat pesan berantai itu, lembaganya akan bekerja sama dengan Polri.
"Ini surat palsu (hoax), KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus Rahardjo, Jumat (26/10).
Dalam surat palsu bertanggal 29 Oktober 2018, tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018. Tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain palsu, ada beberapa kesalahan surat tersebut. Cara penomoran dan stempel dalam surat panggilan KPK tidak seperti dalam surat itu.
Tito Karnavian sempat disebut dalam laporan bersama Indonesian Leaks. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga tertulis namanya dalam buku laporan keuangan anak buah bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.
Lembaran buku itu diduga telah diduga telah dirusak penyidik Polri yang bertugas di KPK. Perusakan itu dianggap sebagai penyebab KPK mengembalikan dua penyidik Polri ke institusi asalnya.
Tudingan itu sudah dibantah Tito melalui Divisi Humas Polri. DIsebutkan, Tito tidak pernah menerima uang dari Basuki Hariman.
Selain itu juga Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memastikan tidak ada aliran uang ke Tito. Dua penyidik itu juga sudah diperiksa Polda Metro dan tak ada bukti melakukan penghapusan. | Kumparan
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, untuk mengungkap pembuat surat palsu yang beredar lewat pesan berantai itu, lembaganya akan bekerja sama dengan Polri.
"Ini surat palsu (hoax), KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus Rahardjo, Jumat (26/10).
Dalam surat palsu bertanggal 29 Oktober 2018, tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018. Tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain palsu, ada beberapa kesalahan surat tersebut. Cara penomoran dan stempel dalam surat panggilan KPK tidak seperti dalam surat itu.
Tito Karnavian sempat disebut dalam laporan bersama Indonesian Leaks. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga tertulis namanya dalam buku laporan keuangan anak buah bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.
Lembaran buku itu diduga telah diduga telah dirusak penyidik Polri yang bertugas di KPK. Perusakan itu dianggap sebagai penyebab KPK mengembalikan dua penyidik Polri ke institusi asalnya.
Tudingan itu sudah dibantah Tito melalui Divisi Humas Polri. DIsebutkan, Tito tidak pernah menerima uang dari Basuki Hariman.
Selain itu juga Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memastikan tidak ada aliran uang ke Tito. Dua penyidik itu juga sudah diperiksa Polda Metro dan tak ada bukti melakukan penghapusan. | Kumparan
loading...
Post a Comment