Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Makasar - Nasib nahas menimpa Akbar Daeng Ampuh, 32. Dia sudah satu bulan menjadi napi kasus pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara. Selama ditahan dalam ruang isolasi Lapas Kelas I Makassar, tangan dan kakinya dibelenggu menggunakan rantai.

Di ruang isolasi itulah, Ampuh ditemukan meninggal dunia, Senin, 22 Oktober, sekitar pukul 08.00 Wita. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang mengantar makanan, pertama kali menemukannya. Ampuh tergeletak dan tak bernyawa lagi.

Petugas itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sementara keluarga korban mengaku hanya mendapat kabar dari tetangga yang baru saja menjenguk di Lapas.

"Tetangga yang dari membesuk bilang, ke lapas ko liat anakmu meninggal ki," kata Sangkir Daeng Katti, 50, ayah kandung Ampuh di halaman Lapas, sebagaimana diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group), Selasa (23/10).

Dalam keadaan menangis, Sangkir mengatakan, sudah satu bulan ia tak diperbolehkan menemui anak kelima dari delapan bersaudara itu. "Terakhir di Polrestabes ji," ujarnya sembari mengusap air matanya.

Ia baru mendapat informasi kemarin soal kedua tangan dan kaki Ampuh dirantai. Begitu pun kabarnya anaknya meninggal dunia. "Putus asa ini anakku kasihan karena dirantai terus, kayak dipasung," tuturnya.

Sangkir sendiri ingin ada kejelasan lebih. Sebab, ia belum yakin jika anaknya bunuh diri. "Kami ingin ada kepastian. Pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kepala Lapas Kelas I Makassar Budi Sarwono mengakui bahwa Ampuh selama mendekam di penjara tangan dan kakinya diborgol. Alasannya, ia punya pengaruh kuat terhadap napi lainnya. "Dia juga kerap melawan petugas. Dan itu sengaja kita lakukan untuk memudahkan pemantauan," ujarnya.

Pelanggaran Ampuh, menurut Budi, cukup banyak. Jumat, 19 Januari 2018, Ampuh kedapatan berpesta sabu di dalam ruang tahanan. Petugas menemukan 10 saset sabu-sabu.

Lainnya, dia berhasil meloloskan alat komunikasi telepon ke dalam lapas. Ternyata belakangan dia diketahui menjadi otak pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, 6 Agustus 2018.

Kasus pembakaran yang ia rencanakan itu menewaskan enam orang. Yakni, Fahri alias Desta; Sanusi, 70; Bondeng, 65; Musdalifa, 40; Ijas, 5; Namira, 21. Semuanya satu keluarga.

"Sejak kembali dari pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, terhitung 25 September, kita langsung masukkan dia ke dalam ruang isolasi. Jadi itu sebenarnya ruang tahanan tipikor," ujar Budi.

Terkait rantai yang mengikat tangan dan kaki napi yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara itu, lanjutnya, punya keleluasaan bergerak. "Rantainya cukup panjang. Lebih dari setengah meter. Panjanglah," imbuhnya.

Budi menambahkan, di ruang isolasi itu Ampuh tak sendirian. Ia ditahan bersama seorang napi lainnya, Irwan Idris alias Iwan Lili, 22. "Kita borgol juga," ungkapnya.

Hubungan kedua napi ini, kata Budi, tidak baik. "Tidak begitu baik (hubungannya) sejak kasus itu. Lili takut sama dia (Ampuh)," tandasnya.

Tewasnya Ampuh kini didalami pihak kepolisian. Polisi sudah melakukan olah TKP, mengamankan alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas dan Lili. "Dugaan sementara korban (Ampuh) bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Wicaksono di Lapas.

Katanya, di tubuh korban ditemukan bekas luka di bagian leher. "Belum ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Hanya bekas luka di bagian leher. Itu saja," ujar Wirdhanto.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum. "Untuk tindakan otopsi, kami menunggu persetujuan dari keluarga korban," tandasnya. | Jawa Pos
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.