BANDA ACEH- Ikatan Wartawan Online (IWO) dengan tegas mengutuk dan mengecam pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh terkait pengusiran sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (24/10/2018).
Kedatangan wartawan media cetak, televisi, dan online, ke rumah sakit plat merah tersebut hendak melakukan peliputan kunjungan tim dari Kementrian Kesehatan RI terkait tewasnya dua pasien usai disuntik oleh perawat di ruang ibu dan anak beberapa hari lalu sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999.
Menuru ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Aceh Muhammad Abubakar, pengusiran terhadap wartawan Metro TV, Dicky Juanda bersama empat wartawan lain yang hendak melakukan liputan kehadiran tim dari Kemenkes RI ke rumah sakit, dan mengupdate insiden tewasnya pasien yang diduga salah suntik.
Pihak manajemen RSUD CND telah menghambat tugas jurnalis. Kami minta penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Sesuai dengan undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, menghalagi tugas jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum, maka pelakunya kita minta untuk segera di proses.
Sebelumnya di beritakan sejumlah tiba di RSUD CND untuk melakukan peliputan, karena pihak rumah sakit sedang melangsungkan rapat, lalu mereka menunggu di luar ruangan.
Namun, saat mereka sedang menunggu tiba-tiba datang 12 orang petugas Satpam RSUD CND. Selain menghardik, mereka juga dan menyuruh wartawan keluar dari pekarangan rumah sakit.
"Katanya kehadiran wartawan ke rumah sakit tersebut menjadi penganggu, padahal yang datang ke sana hanya duduk diam di depan ruangan rapat. Ini jelas menghalangi tugas jurnalistik dan melecehkan profesi wartawan," untuk itu perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kita mendorong para wartawan di Aceh Barat untuk segera membuat laporan resmi di Kepolisian agar agar menjadi pelajaran bagi RSUD CND dan pihak pihak lain di Kabupaten Aceh Barat.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment