-->

Iklan

Langgar Perjanjian, 12 Desa di Kecamatan Tanah Luas Ancam Blokir PHE PT.PDSI

Friday, 9 March 2018, 09:43:00 WIB Last Updated 2018-03-09T02:43:53Z
'/>
Karena PT. PDSI dinilai ingkar janji dan tidak memenuhi tuntutan hak masyarakat lingkungan obvitnas PHE, Kamis (8/3) kemarin sejumlah warga Kecamatan Tanah Luas menunjukkan spanduk tuntutan hak kesejahteraan dan ancam berdemo dengan memblokir areal Cluster III setempat.
LHOKSEUMAWE - Lantaran PT. PDSI Pertamina dituding telah mengabaikan sekaligus melanggar perjanjian damai yang telah disepakati bersama dan tidak memenuhi tiga tuntutan hak warga lingkungan obvitnas, kini 12 desa di  Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara ancam turun ke jalan serta memblokir  areal Cluster 3 setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Lsm  Lemperari Aceh T. Muslem . TA  mantan kombatan yang sering disapa si Buya Hitam kepada Waspada, Kamis (8/3) kemarin, terkait problema krisis antara warga binaan dengan pihak obvitnas PT. PDSI  Pertamina di areal PHE Kabupaten Aceh Utara.

Muslem menegaskan dalam  waktu dekat ini pihaknya bersama masyarakat  lingkungan ob vitnas dari 12 desa di Kecamatan Tanah Luas ancam  akan turun ke jalanan untuk  melakukan aksi demo besar  dengan  cara memblokir areal Cluster III PHE setempat.

Muslem mengatakan pasca aksi warga yang menghadang tujuh unit truck rekanan yang dilarang masuk ke areal PHE di Cluster II Kecamatan Tanah Luas, Kamis (1/2) lalu, membuat pihak PT. PDSI Pertamina harus membuat kesepakatan damai dengan janji akan  memenuhi tiga tuntutan masyarakat yang  dimediasi oleh Kodim 0103/ Aceh Utara.

Antara lain  merekrut pekerja sebagian besar dari masyarakat local , menyalurkan  CSR untuk masyarakat desa binaan PHE dan  setiap  pekerjaan pembangunan dan pengadaan barang memberi  peluang bagi perusahaan local .

Akan tetapi,  setelah 7 unit truck dilepas dan dapat memasuki Cluster III, ternyata sampai hari ini pihak PT. PDSI Pertamina sama sekali belum memperlihatkan itikad baiknya  dan tidak sam a sekali tidak memenuhi tuntutan yang telah dijanjikan.


Pihak PT. PDSI Pertamina diduga telah melanggar kesepakatan damai yang telah dirajut bersama sebelumnya, dan tidak juga membina hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat.



Muslem  menilai tindakan PT. PDSI Pertamina  yang apatis atau tidak memperdulikan hak tuntutan masyarakat terkesan seperti  penjajah yang datang ke Aceh untuk mengeruk kekayaan dan menindas warga pribumi.


“ Kalau mereka datang ke Aceh hanya untuk  mengeruk sumber daya alam , juiga untuk memperkaya diri tanpa peduli haK kesejahteraan warga lingkungan. Maka PT. PDSI Pertamina tidak jauh beda dengan penjajah yang tidak punya moral dan etika,” tegasnya.



Mengingat  nasib kesejahteraan rakyat Aceh yang sering ditipu dan dikebiri oleh para pendatang, kini justru masyarakat Aceh mulai bangkit  untuk menuntut keadilan dan hak kesejahteraan yang seharusnya mereka terima.

Buktinya, selama obvitnas  PHE yang sebelumnya bernama Exxon Mobi Oil beroperasi dalam bidang eksplorasi sector kekayaan alam, justru sampai hari ini kehidupan warga lingkungannya terabaikan dalam  kemiskinan tanpa menikmati pembagian dan CSR.

Sementara itu, Humas PT PDSI di Jakarta Budi Kristianto gagal dikonfirmasi Waspada yang berulangkali menghubungi nomor telepon selulernya memblokir panggilan masuk dan tidak membalas pesan.

Kepala Humas PHE NSB-NSO Aceh Production Operation Armia Ramli mengaku pihaknya sama sekali tidak bisa mencampuri persoalan adanya kesepakatan antara PT. PDSI Pertamina dengan masyarakat serta tidak memiliki kapasitas untuk menjawab konfirmasi tersebut.

Namun mengingat kebutuhan hak jawab yang dibutuhkan Waspada, maka ihakya akan berupaya melakukan omunikasi dengan pihak PT. PDSI Pertamina agar mau melayani konfirmasi berita oleh wartawan agar pemberitaannya bisa berimbang. (Jhai)
Komentar

Tampilkan

  • Langgar Perjanjian, 12 Desa di Kecamatan Tanah Luas Ancam Blokir PHE PT.PDSI
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />