Aceh Utara - Perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menuai protes di beberapa kecamatan.para peserta tidak lulus seleksi menilai perekrutan tersebut sarat nepotisme dan tidak transparan.
Warga menduga kinerja KIP Aceh Utara tidak transparan karena hasil ujian tulis tidak dipublikasikan oleh pihak KIP.
Hal tersebut disampaikan oleh Junaidi Spd.i yang juga salahsatu peserta calon anggota PPS yang tidak lulus melalui press rilisnya, Senin (5/3/2018) kepada redaksi.
" Kami menduga KIP Aceh Utara melakukan nepotisme dalam perekrutan PPS karena kami lihat cuma orang-orang dekat yang lulus seleksi, saya juga sudah sempat mendatangi kantor KIP hari Sabtu kemaren meminta untuk membongkar jawaban ujian akan tetapi pihak KIP baru bisa buka hari ini (Senin.Red), kan bukan tidak mungkin jawaban itu sudah diperbaiki pihak KIP karena berselang 2 hari " ujar Junaidi.
Seraya melanjutkan, " Dan tadi saya datang lagi ke KIP dan jawaban kami sudah disiapkan oleh mereka dan saat saya mau foto kertas jawaban rekan-rekan saya untuk mencocokkan dengan tulisan mereka namun dilarang oleh pihak KIP, buru-buru dimasukan kembali oleh pihak KIP maka dari itu saya menduga pihak KIP melakukan nepotisme dalam perekrutan PPS ", cetus junaidi yang juga warga desa Kubu kecamatan Sawang.
Hal yang serupa juga disampaikan Ur (24) salahsatu peserta yang juga dinyatakan tidak lulus dalam seleksi anggota PPS, " Kami menduga ada yang main Beking dalam perekrutan PPS di kecamatan Sawang maka dari itu kami meminta pihak KIP melakukan tes ulang, jangan jadikan tes tulis kemarin cuma sebagai formalitas KIP saja, apa jadinya negeri ini kalau tingkat PPS saja main nepotisme ", ungkap Ur.
Sementara itu Humas KIP Aceh Utara Dedi Saputra Spd menyebutkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan pengaduan dari warga maupun peserta calon PPS yang tidak lulus terkait adanya indikasi kecurangan dalam seleksi pemilihan anggota PPS di beberapa kecamatan di aceh utara.
" Kami sudah terima pengaduan dari beberapa calon PPS yang tidak lulus seleksi di berbagai kecamatan di Aceh Utara seperti Cot Girek, Nibong, Meurah Muli dan Sawang, kami pihak KIP akan meninjau kembali laporan dan anggota PPS yang dinyatakan lulus tersebut dan nantinya bila ada dari aparat desa yang lulus seleksi maka dia akan langsung gugur serta apabila ada hal-hal lain kami harus berkoordinasi dulu ",jelas edi.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment