StatusAceh.Net - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memperkirakan populasi hariamu sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Aceh tersisa 250 ekor. Populasinya paling banyak di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
"Paling banyak di TNGL. Dugaan populasi di TNGL kisaran 100 ekor," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin (5/3/2018).
Harimau sumatera termasuk satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. Kebedaraan si raja hutan tersebut terus menyusut dan terancam dengan aksi perburuan, perambahan hutan dan konflik dengan manusia.
Selain harimau, gajah juga termasuk satwa yang sering terlibat konflik dengan manusia di Aceh. Keberadaannya juga sama terancam dengan aksi perburuan dan alih fungsi lahan.
Pemerintah Aceh pun mengeluarkan kebijakan terkait lingkungan guna melindungi habitat satwa tersebut.
"Sejauh ini beberapa kebijakan terkait lingkungan sudah diambil di Aceh seperti moratorium logging, tambang, dan moratorium izin baru lahan sawit," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin.
Menurut Mulyadi, dengan adanya kebijakan seperti itu maka pergerakan satwa yang ada di belantara hutan Aceh lebih leluasa. Pemerintah Aceh, kata dia, mengeluarkan kebijakan tersebut dalam upaya menyelamatkan harimau, gajah, dan satwa lainnya bernasip hampir punah.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan tersebut tidak mempersempit ruang gerak satwa seperti gajah, harimau, dan lain-lain sehingga bisa eksis dan selamat dari kepunahan," ujarnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan konflik dengan satwa untuk tetap waspada. Kemudian, warga diserukan tidak sedikitpun mengganggu habitat dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang moratorium logging. | Okezone
"Paling banyak di TNGL. Dugaan populasi di TNGL kisaran 100 ekor," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin (5/3/2018).
Harimau sumatera termasuk satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. Kebedaraan si raja hutan tersebut terus menyusut dan terancam dengan aksi perburuan, perambahan hutan dan konflik dengan manusia.
Selain harimau, gajah juga termasuk satwa yang sering terlibat konflik dengan manusia di Aceh. Keberadaannya juga sama terancam dengan aksi perburuan dan alih fungsi lahan.
Pemerintah Aceh pun mengeluarkan kebijakan terkait lingkungan guna melindungi habitat satwa tersebut.
"Sejauh ini beberapa kebijakan terkait lingkungan sudah diambil di Aceh seperti moratorium logging, tambang, dan moratorium izin baru lahan sawit," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin.
Menurut Mulyadi, dengan adanya kebijakan seperti itu maka pergerakan satwa yang ada di belantara hutan Aceh lebih leluasa. Pemerintah Aceh, kata dia, mengeluarkan kebijakan tersebut dalam upaya menyelamatkan harimau, gajah, dan satwa lainnya bernasip hampir punah.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan tersebut tidak mempersempit ruang gerak satwa seperti gajah, harimau, dan lain-lain sehingga bisa eksis dan selamat dari kepunahan," ujarnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan konflik dengan satwa untuk tetap waspada. Kemudian, warga diserukan tidak sedikitpun mengganggu habitat dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang moratorium logging. | Okezone
loading...
Post a Comment