Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho (kanan) didampinggi Kasat Narkoba IPTU Miftahuda Dizha Fezuono (kiri) memperlihatkan barang bukti miras dan petasan yang disita selama operasi lilin rencong 2015 menyambut natal dan tahun baru 2016 Kamis,31/12. (ACEH.ANTARANEWS.COM)
Meulaboh - Aparat kepolisian menyita 11 botol minuman keras (miras) serta ratusan butir petasan yang siap edar dalam razia Operasi Lilin Rencong 2015 di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho di Meulaboh, Kamis, mengatakan operasi lilin rencong dilakukan untuk pengamanan natal dan tahun baru 2016, yang merupakan hasil rapat koordinasi pimpinan daerah.

"Operasi Lilin Rencong 2015 ini dilakukan secara terpadu, melibatkan unsur pemda yang sekaligus memperingatkan masyarakat agar perayaan malam tahun baru tidak dilakukan hura-hura, apalagi melanggar syariat Islam," katanya dalam jumpa pers.

Dia menjelaskan, penyitaan minuman keras dan petasan dari tangan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi lilin rencong 2015 yang melibatkan tim dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH), Polisi Militer (POM) dan TNI-AD.

Kapolres AKBP Teguh Priyambodo menegaskan, selain menyita barang bukti tersebut pihaknya juga mengamankan pemilik miras dan petasan yang merupakan pengusaha pada toko dan kafe di seputar kota Meulaboh.

"Si pemilik miras ini menjual dengan cara pesan antar, bukan menerima pembeli yang datang ketempatnya. Sementara petasan disita langsung dari toko penjualan itu," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Yusalina (pemilik miras) adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayah, yakni memperdagangkan minuman yang dilarang oleh agama Islam dengan ancaman hukuman ukubah 60 kali cambuk, sementara untuk Efendi (pemilik petasan) akan dikaji hukuman yang sesuai Undang-Undang.

Kapolres AKBP Teguh memintakan masyarakat Aceh Barat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam, seperti hura-hura, minuman keras maupun bakar mercon.

"Jika kami temukan pelanggaran atau hal-hal yang telah kami sampaikan tadi maka siapapun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Intinya kita mengharapkan suasana pergantian tahun 2016 ini di Aceh Barat berjalan aman dan damai," katanya menambahkan..

ANTARA
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.