StatusAceh.Net - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang pelaku pengendalian ganja jaringan Aceh-Jakarta di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (7/11).
Tindakan penembakan dilakukan di Srengseng, saat tersangka sedang dibawa dari bandara Soekarno Hatta untuk menunjukkan tempat tersangka yang lain.
"Tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas. Kemudian dilakukan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara namun tidak diindahkan oleh tersangka. Selanjutnya terhadap tersangka Muriandi dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasubdit 1 Narkotika AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Seorang tersangka yang ditembak itu merupakan hasil dari operasi penangkapan yang dilakukan polisi di Aceh.
Sebelumnya, terdapat tiga tersangka yang berhasil diringkus tim tersebut di dua tempat berbeda di Aceh yakni Ghazali, M Amin Yunus, dan Muriandi.
Ghazali dan Yunus diamankan di depan Bank BRI di Jalan Prof Majid Ibrahim, Kota Sigli pada Minggu (3/11). Sedangkan Muriandi ditangkap di Jalan Meunasah Kreung, Kabupaten Aceh Besar pada Senin (4/11).
Penangkapan bermula dari pendalaman kasus terhadap tersangka Yopi yang sudah diamankan di Jakarta bersama dengan barang bukti 142 bungkus ganja. Dari pendalaman itu diketahui Ghazali dan Yunus merupakan pengirim sejumlah ganja dari Aceh ke Jakarta.
Setelah melakukan interogasi terhadap dua tersangka, didapatilah nama Muriandi yang menjadi pengendali jaringan narkoba Aceh-Jakarta.
Ghazali mengaku diperintah Muriandi untuk mengirim sejumlah ganja tersebut. Muriandi adalah residivis narkoba jenis sabu. Ia bebas dari Lapas Salemba pada 2005 silam.
"[Muriandi] bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," tutur Fanani. | CNNIndinesia
Tindakan penembakan dilakukan di Srengseng, saat tersangka sedang dibawa dari bandara Soekarno Hatta untuk menunjukkan tempat tersangka yang lain.
"Tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas. Kemudian dilakukan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara namun tidak diindahkan oleh tersangka. Selanjutnya terhadap tersangka Muriandi dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasubdit 1 Narkotika AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Seorang tersangka yang ditembak itu merupakan hasil dari operasi penangkapan yang dilakukan polisi di Aceh.
Sebelumnya, terdapat tiga tersangka yang berhasil diringkus tim tersebut di dua tempat berbeda di Aceh yakni Ghazali, M Amin Yunus, dan Muriandi.
Ghazali dan Yunus diamankan di depan Bank BRI di Jalan Prof Majid Ibrahim, Kota Sigli pada Minggu (3/11). Sedangkan Muriandi ditangkap di Jalan Meunasah Kreung, Kabupaten Aceh Besar pada Senin (4/11).
Penangkapan bermula dari pendalaman kasus terhadap tersangka Yopi yang sudah diamankan di Jakarta bersama dengan barang bukti 142 bungkus ganja. Dari pendalaman itu diketahui Ghazali dan Yunus merupakan pengirim sejumlah ganja dari Aceh ke Jakarta.
Setelah melakukan interogasi terhadap dua tersangka, didapatilah nama Muriandi yang menjadi pengendali jaringan narkoba Aceh-Jakarta.
Ghazali mengaku diperintah Muriandi untuk mengirim sejumlah ganja tersebut. Muriandi adalah residivis narkoba jenis sabu. Ia bebas dari Lapas Salemba pada 2005 silam.
"[Muriandi] bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," tutur Fanani. | CNNIndinesia
loading...
Post a Comment