Surat yang diberikan oleh Oknum Yusri kepada korban |
(Baca: Tidak Lewat Bidan PTT,Warga Dewantara Mengaku Ditipu 52 Juta Oleh Oknum Pejabat Pemkab Aceh Utara)
Kali ini kedua korban penipuan warga Dewantara melaporkan oknum kepala kantor arsip dan perpustakaan Aceh Utara Drs. Yusri Daud ke Polres Lhokseumawe atas dugaan penipuan uang dengan total 52 juta.
Dalam surat tanda bukti lapor nomor: TBL / 314 / VIII / 2016 / Aceh / Res Lhokseumawe, Senin (1/8) lalu, menjelaskan Rusli Daud warga Dusun Abeuk Puntung Desa Geulumpang Sulu Timur KecamatanDewantara Kabupaten Aceh Utara melaporkan hal penipuan oleh pelaku Drs. Yusri Daud atas uang senilai Rp29 juta.
Kemudian, surat tanda bukti lapor nomor: TBL / 315 / VIII / 2016 / Aceh / Res Lhokseumawe, Senin (1/8) lalu, menjelaskan Ismail warga Dusun Abeuk Puntung Desa Geulumpang Sulu Timur KecamatanDewantara Kabupaten Aceh Utara melaporkan hal penipuan oleh pelaku Drs. Yusri Daud atas uang senilai Rp23 juta.
Kedua korban yang merupakan kakak beradik itu, sebelumnya sempat menempuh jalur secara kekeluargaan dengan berulang kali menemui Yusri untuk meminta dikembalikannya uang senilai 52 juta karena gagal menyetujui janji pengangkatan menjadi bidan PTT.
Namun oknum yusri kerap menghindar saat hendak ditemui oleh keluarga korban dan terkesan tidak mau mengembalikan uang tersebut.
"Kami telah berupaya menempuh cara kekeluargaan
namun pak yusri terkesan menghindar makanya kami dari YARA diberi kuasa oleh korban untuk menempuh upaya hukum salahsatunya melaporkan pak Yusri ke Polres Lhokseumawe",jelas Basri Koordinator Yara Aceh Timur saat ditemui Reporter di Polres Lhokseumawe usai mendampingi 2 warga dewantara korban penipuan, Senin (22/8).
Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SIK melalui Kasubag Humas Polres Lhokseumawe Iptu Abdul Latif membenarkan perihal adanya laporan pengaduan 2 warga Dewantara merasa ditipu oleh Kepala Kantor Arsip dan Pustaka Aceh Utara Drs Yusri.
“ Benar, kami sudah menerima laporan pengaduan dari warga dewantara yang merasa ditipu oleh salahsatu kepala kantor dilingkungan Pemkab Aceh Utara ”,ujar Abdul Latif melalui sambungan telepon seluler,Senin (22/8).
Pihak penyidik polres lhokseumawe sampai saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan 2 warga dewantara oleh oknum kepala kantor arsip dan pustaka aceh utara .
“ Kasus ini terus dilakukan penyelidika oleh penyidik polres lhokseumawe, jika nantinya ada perkembangan terbaru akan kita kabari lagi”,Ungkap Iptu Abdul Latif singkat kepada Reporter.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment