Banda Aceh – Seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2016-2020 memasuki tahapan akhir yang akan ditentukan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA). Hasil seleksi sebelumnya yang dilakukan oleh Tim Seleksi telah mengumumkan sepuluh calon Komisioner KIA untuk periode 2016-2020. Berkenaan dengan hal tersebut, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Komisi I DPRA untuk melakukan fit and proper test secara terbuka kepada publik. MaTA berharap Komisi I memilih kandidat yang tepat mengisi jabatan Komisioner KIA periode 2016-2020 dan benar-benar sosok yang mendapat kepercayaan publik.
"Terkait rencana fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRA yang menurut informasi akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2016, kami mendorong Komisi I untuk dapat membuka proses tersebut kepada publik," ujar anggota Badan Pekerja MaTA, Baihaqi, Senin (22/8) di Banda Aceh.
Sebagai Komisi yang lahir dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah sepatutnya proses pemilihan 5 Komisioner baru itu juga dilakukan secara terbuka. MaTA yakin bahwa pemilihan oleh Komisi I DPRA secara terbuka nantinya akan membangun kepercayaan publik terhadap DPRA sendiri. Proses pemilihan secara terbuka akan menjadi bagian dari trend positif membangun citra lebih baik terhadap parlemen.
Baihaqi menambahkan untuk menjaga independensi dan intervensi dari oknum-oknum tertentu atau titipan dari satu kelompok, maka pentingnya penyelenggaraan fit and proper test terhadap 10 calon Komisioner KIA dilakukan secara terbuka. Masukan publik terkait rekam jejak calon juga harus diakomodir oleh Komisi I DPRA. Beberapa waktu lalu, MaTA secara khusus juga sudah menyerahkan hasil rekam jejak atas 10 kandidat tersebut kepada Komisi I.
“Publik menunggu Komisioner KIA ke depan yang punya integritas dan kapasitas yang baik. MaTA berharap agar rekam jejak kandidat menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan tersebut,” terang Baihaqi.
Selain itu, sebut Baihaqi, yang harus dicermati yaitu tentang kriteria calon. "Dengan menetapkan lima nama yang benar-benar berkompenten, baik integritas maupun kapasitas calon sehingga keterbukaan informasi publik di Aceh ke depan akan berjalan sesuai harapan," pungkasnya.[Rill]
"Terkait rencana fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRA yang menurut informasi akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2016, kami mendorong Komisi I untuk dapat membuka proses tersebut kepada publik," ujar anggota Badan Pekerja MaTA, Baihaqi, Senin (22/8) di Banda Aceh.
Sebagai Komisi yang lahir dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah sepatutnya proses pemilihan 5 Komisioner baru itu juga dilakukan secara terbuka. MaTA yakin bahwa pemilihan oleh Komisi I DPRA secara terbuka nantinya akan membangun kepercayaan publik terhadap DPRA sendiri. Proses pemilihan secara terbuka akan menjadi bagian dari trend positif membangun citra lebih baik terhadap parlemen.
Baihaqi menambahkan untuk menjaga independensi dan intervensi dari oknum-oknum tertentu atau titipan dari satu kelompok, maka pentingnya penyelenggaraan fit and proper test terhadap 10 calon Komisioner KIA dilakukan secara terbuka. Masukan publik terkait rekam jejak calon juga harus diakomodir oleh Komisi I DPRA. Beberapa waktu lalu, MaTA secara khusus juga sudah menyerahkan hasil rekam jejak atas 10 kandidat tersebut kepada Komisi I.
“Publik menunggu Komisioner KIA ke depan yang punya integritas dan kapasitas yang baik. MaTA berharap agar rekam jejak kandidat menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan tersebut,” terang Baihaqi.
Selain itu, sebut Baihaqi, yang harus dicermati yaitu tentang kriteria calon. "Dengan menetapkan lima nama yang benar-benar berkompenten, baik integritas maupun kapasitas calon sehingga keterbukaan informasi publik di Aceh ke depan akan berjalan sesuai harapan," pungkasnya.[Rill]
loading...
Post a Comment