Nominal dana yang dikucurkan Pemerintah Aceh untuk partai politik. Foto: GeRAK.
Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan dana bantuan keuangan sebesar Rp29,3 miliar kepada partai politik lokal dan nasional peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025 yang ditandatangani Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada 14 Agustus 2025.
Bantuan diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada Pemilu Legislatif. Untuk tahun ini, setiap suara dihargai Rp10 ribu, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2 ribu per suara. Lonjakan nilai suara tersebut membuat total dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 meningkat tajam dibandingkan tahun lalu.
Dalam keputusan gubernur disebutkan, seluruh biaya yang timbul dibebankan pada APBA melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh. Bantuan bersifat hibah dan pencairannya mengikuti mekanisme pembayaran dengan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi masing-masing partai penerima.
Rincian Alokasi Dana
Partai Aceh menjadi penerima bantuan terbesar dengan total Rp6,7 miliar sesuai perolehan 673.085 suara dan keberhasilan mendudukkan 20 kursi di DPRA.
Beberapa partai nasional juga mendapatkan alokasi cukup besar, di antaranya:
Partai Golkar: Rp3,27 miliar (327.910 suara)
PKB: Rp3,09 miliar (309.750 suara)
NasDem: Rp2,63 miliar (263.515 suara)
Demokrat: Rp2,38 miliar (238.305 suara)
Gerindra: Rp2,20 miliar (220.114 suara)
PKS: Rp2,20 miliar (220.269 suara)
Sementara itu, partai lainnya memperoleh alokasi sebagai berikut:
PAN: Rp1,89 miliar
PPP: Rp1,73 miliar
PDI-P: Rp600 juta (60.041 suara, satu kursi)
Partai Nanggroe Aceh (PNA): Rp879 juta
Partai Darul Aceh (PDA): Rp226 juta
Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh): Rp1,47 miliar
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari upaya mendukung partai politik dalam meningkatkan peran serta pendidikan politik masyarakat serta memperkuat demokrasi di daerah. []
Sumber: Komparatif