Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon - Aceh Utara Rukhsal Assegaf menerima penyerahan kado yang berisi data temuan dugaan indikasi korupsi dana desa dari warga diaula kantor jaksa setempat,  Senin (23/9)
Lhoksukon - Puluhan Warga Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa ke Kantor Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.
 
Informasi yang dihimpun StatusAceh, Kedatangan warga tersebut sekitar pukul 16.35 WIB,  Senin (23/9/2019) disambut lansung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Rukhsal Assegaf diaula kantor Kejaksaan setempat. 

Warga Gampong Ampeh Moerdhady kepada media ini megatakan kedatangan mereka ke kantor kejaksaan Negeri untuk menyampaikan keluhan masyarakat tentang penggunaan dana desa oleh Geusyik M. Dahlan diduga terindikasi korupsi. 

Baca Berita Terkait:  
"Kami datang datang dalam jumlah puluhan orang secara tertib dan damai mendatangi kantor jaksa untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa,"katanya.  

Lanjutnya, selama M. Dahlan menjadi Geuchik terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018 sama sekali tidak pernah mengadakan rapat laporan pertanggung jawaban dana desa. 

"Dari hasil investigasi dan cross chek masyarakat menemukan sejumlah penggunaan dana desa yang terindikasi korupsi,"sebutnya. 

Moerdhady merincikan dugaan indikasi korupsi diantaranya dana BUMD senilai Rp65 juta tahun 2018 ternyata tidak direalisasikan untuk membentuk BUMD.  Akan tetapi dana itu dialihkan untuk merehab dua unit toilet yang tidak terpasang pintu. 

Kemudian dana majelis taklim,  insentif guru mengaji dan uang kelebihan dari proyek swakelola  gampong mencapai Rp100 juta lebih tidak jelas penggunaannya. 

Sementara Zulfikri yang didampingi Ketua Pemuda Bulqaini dan  Ridwan menyebutkan usai pertemuan dengan jaksa warga menyerahkan sebuah kado yang berisi dokumen data temuan penyalahgunaan dana Desa Ampeh.  

"Kita harap pihak kejaksaan benar-benar serius mengusut kasus dugaan korupsi itu sampai tuntas ke akar-akarnya,"tegas
Zulfikri.

Menurutnya, dengan adanya tindakan hukum,  tentu akan menjerat pelakunya dan memberi efek jera kepada aparatur desa lainnya agar tidak melakukan tindakan korupsi dana desa.  

"Dalam kesempatan itu warga menyerahkan sebuah kado yang terbungkus dengan pita kepada Kapala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Rukhsal Assegaf yang berisi sejumlah item data kasus dugaan korupsi dana desa yang merupakan hasil temuan masyarakat dilapangan," jelas Zulfikri.
  
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Rukhsal Assegaf mengatakan pihaknya merasa senang dengan adanya masyarakat yang berperan aktif dalam kontrol sosial dan mengawasi penggunaan dana desa.

"Insyaallah,  isi kadonya akan kita pelajari  untuk mengusut indikasi korupsi.  Dalam hal ini pihaknya tentu tidak bisa bekerja sendirian,  tapi butuh kerjasama dengan masyarakat," tegasnya.  

Sementara itu,  Geusyik Desa Ampeh M. Dahlan membantah tudingan telah melakukan tindakan korupsi dana desa. 

"Saya sudah menjalankan tugas sesuai perbup dan pergub. Laporan keuangan desa juga sudah diperiksa dan diterima Dinas Inspektorat, " terangnya. (ZN)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.