![]() |
Marwan Jakfar |
StatusAceh.Net - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT) berencana merombak pola penyaluran dana desa, menjadi satu tahap.
Kata Menteri Desa PDTT Marwan Jakfar, penyaluran dana desa satu tahap bakal dimulai 2016. Pemerintah pusat bisa langsung menggelontorkan dana desa ke rekening desa, tanpa melalui pemerintah kabupaten dan kota.
"Tahun depan, akan dicairkan satu tahap. Bisa langsung dari pusat ke desa, enggak perlu ke rekening kabupaten atau kota," ujar Marwan usai acara Malam Baca Puisi Tokoh-Tokoh Nasional di Jakarta, Senin malam (21/12/2015).
Alasan perubahan pola penyaluran dana desa, agar efektif dan optimal. Selama ini, masih ada hambatan birokrasi di kabupaten dan kota, yang mengganggu penyaluran dana desa.
"Pada pengalaman pertama, penyaluran dana, terjadi kelambanan penyaluran akibat birokrasi di pemerintahan kabupaten dan kota," kata Marwan dilansir inilahcom.
Selama 2015, kata Marwan, masing-masing desa telah menerima dana sebesar Rp 300 juta-Rp 400 juta. Jumlah tersebut belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah).
Sedangkan untuk 2016, lanjut politisi PKB ini, dana desa bakal ditambah Rp 700 juta per desa. Sehingga, rata-rata desa menerima Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar, terhitung sejak 2015-2016.
Kata Menteri Desa PDTT Marwan Jakfar, penyaluran dana desa satu tahap bakal dimulai 2016. Pemerintah pusat bisa langsung menggelontorkan dana desa ke rekening desa, tanpa melalui pemerintah kabupaten dan kota.
"Tahun depan, akan dicairkan satu tahap. Bisa langsung dari pusat ke desa, enggak perlu ke rekening kabupaten atau kota," ujar Marwan usai acara Malam Baca Puisi Tokoh-Tokoh Nasional di Jakarta, Senin malam (21/12/2015).
Alasan perubahan pola penyaluran dana desa, agar efektif dan optimal. Selama ini, masih ada hambatan birokrasi di kabupaten dan kota, yang mengganggu penyaluran dana desa.
"Pada pengalaman pertama, penyaluran dana, terjadi kelambanan penyaluran akibat birokrasi di pemerintahan kabupaten dan kota," kata Marwan dilansir inilahcom.
Selama 2015, kata Marwan, masing-masing desa telah menerima dana sebesar Rp 300 juta-Rp 400 juta. Jumlah tersebut belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah).
Sedangkan untuk 2016, lanjut politisi PKB ini, dana desa bakal ditambah Rp 700 juta per desa. Sehingga, rata-rata desa menerima Rp 1 miliar-Rp 1,2 miliar, terhitung sejak 2015-2016.
loading...
Post a Comment