Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pasangan suami istri (Pasutri) pemilik warung nasi pecel meregang nyawa dibunuh karyawannya berinisial IS (21). Korban bernama Muhammad Nasir (50) dan istrinya Roslinda (45) dibunuh di rumahnya sekaligus tempat usaha di Jalan T Iskandar, So Ilie, Desa Lamreh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (26/2) dini hari. Pelaku masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel pintu secara paksa. Setelah berada dalam kamar, pelaku langsung berhadapan dengan kedua korban dan langsung membunuh secara membabi-buta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pertama kali pelaku membunuh Muhammad Nasir dengan cara membacok di dada. Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara bergumul, hingga akhirnya korban terkena bacok di dada dengan parang dan pisau yang dibawa pelaku.

"Lalu melihat ada istrinya, pelaku kembali membunuh Roslinda dengan parang dan pisau," kata Trisno, di Mapolresta Banda Aceh.

Dia melanjutkan, menantu korban, Dani mendengar ada keributan di kamar mertuanya. Dia langsung menuju kamar korban dan melihat kedua mertuanya sudah tergeletak bersimbah darah.

Muhammad Nasir ditemukan dalam kondisi telungkup dan Roslinda tergeletak di lantai.

"Dani sempat merebut parang dari tangan pelaku, pelaku sempat bilang, bukan saya bang, terus pelaku melarikan diri," kata dia.

Menantu korban langsung mencari pertolongan dari tetangga. Lalu kedua korban dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan nyawa kedua korban tak bisa diselamatkan.

Menurut Trisno, setelah mendapatkan laporan ada pembunuhan Satreskrim beserta Polsek Ulee Kareng langsung bergerak dan melakukan pengejaran. Tak membutuhkan waktu lama, petugas meringkus pelaku di depan Bengkel Promotor Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

"Dia hendak melarikan diri ke gampongnya di Jeunip. Kita hanya butuh waktu 30 menit setelah dilaporkan kita tangkap pelaku," tukasnya.

Adapun motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering dimarahi sama korban. Sehingga ia nekat melakukan perbuatan pembunuhan berencana ini.

"Ini sudah direncanakan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan. Motifnya karena sakit hati," kata Trisno.

Pelaku diancam dengan pasal 340 Jo pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Menurut Trisno, perbuatan pelaku memenuhi unsur berencana, karena ditemukan alat bukti yang sudah disiapkan untuk membunuh korban.

Sementara itu, pelaku berinisial IS mengaku membunuh korban karena selalu dimarahi. Rencananya yang hendak dibunuh hanya Muhammad Nasir. Selama ini saat hendak diminta uang selalu tak diberikan, alasannya setelah cat rumah selesai.

"Karena selalu marahi saya. Waktu minta uang selalu dibilang siap cat rumah, karena saya minta pulang dan enggak dikasih pulang," pungkasnya. | Merdeka.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.