Banda Aceh - Polda Aceh akan menelusuri siapa orang yang telah merekam dan menyebarkan video mesum sepasang remaja di lantai dua atap Masjid Jamik Saree, Kabupaten Aceh Besar.
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah mengatakan, video tersebut terkait bidang informasi teknologi (IT), pihaknya melibatkan tim siber Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mendalami perekam dan penyebar video tersebut.
"Kalau memang memenuhi unsur UU ITE, pasti kita akan dikenakan UU ITE," ujar Supriyanto di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019).
Selain itu, polisi juga akan mengecek keaslian video saat sepasang remaja tersebut berbuat mesum. Nanti, kalau sudah ada hasil dari proses penelusuran tersebut, polisi tentu akan mengambil langkah selanjutnya.
Video mesum berdurasi dua menit itu beredar luas dan membuat heboh media sosial. Ketika itu, warga diduga merekam saat memergoki remaja ketika sedang bercinta di loteng masjid.
"Kita masih proses menyelidiki dan akan kita dalami yang merekam dan menyebarkan video itu," ujar dia.
Sementara itu sepasang remaja tersebut saat ini dititipkan di Unit PPA Polda Aceh. Sebab kedua remaja ini masih berusia di bawah umur, sehingga penyelidikannya harus dilakukan tim khusus dan pendamping. | Inews
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah mengatakan, video tersebut terkait bidang informasi teknologi (IT), pihaknya melibatkan tim siber Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mendalami perekam dan penyebar video tersebut.
"Kalau memang memenuhi unsur UU ITE, pasti kita akan dikenakan UU ITE," ujar Supriyanto di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019).
Selain itu, polisi juga akan mengecek keaslian video saat sepasang remaja tersebut berbuat mesum. Nanti, kalau sudah ada hasil dari proses penelusuran tersebut, polisi tentu akan mengambil langkah selanjutnya.
Video mesum berdurasi dua menit itu beredar luas dan membuat heboh media sosial. Ketika itu, warga diduga merekam saat memergoki remaja ketika sedang bercinta di loteng masjid.
"Kita masih proses menyelidiki dan akan kita dalami yang merekam dan menyebarkan video itu," ujar dia.
Sementara itu sepasang remaja tersebut saat ini dititipkan di Unit PPA Polda Aceh. Sebab kedua remaja ini masih berusia di bawah umur, sehingga penyelidikannya harus dilakukan tim khusus dan pendamping. | Inews
loading...
Post a Comment