![]() |
Foto: acehtrend.com |
Banda Aceh - Pasangan suami istri (pasutri), M. Nasir dan Roslinda, yang tewas usai dibacok dalam kamar warung pecal lele milik mereka di Lamteh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa, 26 Februari 2019 dinihari, dibunuh karyawan korban sendiri. Tersangka berinisial IS (21) asal Kabupaten Bireuen.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, tersangka IS ditangkap anggotanya tidak lama setelah kejadian. IS sempat lari ke belakang Hermes Hotel yang berjarak lebih kurang 2 km dari lokasi kejadian. Usai penangkapan, tersangka bersama barang bukti parang dan rencong langsung diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan dan ditahan.
Kronologi kejadiannya, kata Kapolresta, tersangka dengan korban tinggal dalam satu tempat yakni di warung pecal lele milik korban. Tersangka merupakan karyawan warung pecal milik kedua korban.
Pada Selasa, 26 Februari 2019, sekira pukul 03.30 WIB itu, tersangka masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel pintu. Tersangka IS dan korban M. Nasir sempat bergumul beberapa saat baru kemudian tersangka membacok korban dengan parang.
Setelah itu, tersangka kembali menusuk korban kedua yakni Roslinda (istri M. Nasir) dengan sebilah rencong yang ada dalam kamar itu. Menurut pengakuan tersangka, parang dan rencong yang digunakan itu sudah ada dalam kamar.
"Atas perbuatannya, tersangka IS dapat dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolresta dalam jumpa pers di Indoor Mapolresta setempat, Selasa, 26 Februari 2019, siang.
Sementara IS dalam keterangannya mengatakan, ia nekat membacok majikannya karena kesal tidak memberinya uang biaya pulang kampung. Beberapa kali tersangka memintanya, korban (M. Nasir) selalu mengatakan sabar dulu.
"Setiap kali saya minta uang untuk pulang kampung, selalu saja dibilang sabar dulu, pada malam itu saya kembali memintanya tapi saya malah dimarahi dan dimaki -maki," kata tersanga IS kepada wartawan di Mapolresta. (*)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, tersangka IS ditangkap anggotanya tidak lama setelah kejadian. IS sempat lari ke belakang Hermes Hotel yang berjarak lebih kurang 2 km dari lokasi kejadian. Usai penangkapan, tersangka bersama barang bukti parang dan rencong langsung diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan dan ditahan.
Kronologi kejadiannya, kata Kapolresta, tersangka dengan korban tinggal dalam satu tempat yakni di warung pecal lele milik korban. Tersangka merupakan karyawan warung pecal milik kedua korban.
Pada Selasa, 26 Februari 2019, sekira pukul 03.30 WIB itu, tersangka masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel pintu. Tersangka IS dan korban M. Nasir sempat bergumul beberapa saat baru kemudian tersangka membacok korban dengan parang.
Setelah itu, tersangka kembali menusuk korban kedua yakni Roslinda (istri M. Nasir) dengan sebilah rencong yang ada dalam kamar itu. Menurut pengakuan tersangka, parang dan rencong yang digunakan itu sudah ada dalam kamar.
"Atas perbuatannya, tersangka IS dapat dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolresta dalam jumpa pers di Indoor Mapolresta setempat, Selasa, 26 Februari 2019, siang.
Sementara IS dalam keterangannya mengatakan, ia nekat membacok majikannya karena kesal tidak memberinya uang biaya pulang kampung. Beberapa kali tersangka memintanya, korban (M. Nasir) selalu mengatakan sabar dulu.
"Setiap kali saya minta uang untuk pulang kampung, selalu saja dibilang sabar dulu, pada malam itu saya kembali memintanya tapi saya malah dimarahi dan dimaki -maki," kata tersanga IS kepada wartawan di Mapolresta. (*)
Sumber: Portalsatu.com
loading...
Post a Comment