Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dua perempuan asal Aceh terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Reza Efendi/ Liputan6.com)
Medan - Dua wanita asal Aceh terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, barang haram tersebut hendak dibawa keduanya ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua wanita yang diamankan berinisial NW (22) dan ES (33).

"Keduanya merupakan warga Bireuen, Aceh," kata Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan, Selasa (16/10/2018).

Penangkapann kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh. Informasi menyebutkan, ada dua wanita dari Bireuen membawa narkotika melalui Bandara Kualanamu pada Sabtu, 13 Oktober 2018.

Mendapat informasi, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi keduanya saat sedang berada di ruang tunggu keberangkatan. Tepatnya di lantai l Gate 11 Bandara Kualanamu.

Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu di sepasang sandal wanita merek Busana. Barang haram seberat 252 gram disimpan di dalam tapak sandal tersebut, yang dikemas dua bungkus.

"Kemudian di sepasang sandal wanita lainnya, merek Modiest. Di dalam tapaknya terdapat sabu-sabu seberat 254 gram. Total barang bukti 504 gram sabu. Turut diamankan satu buah handphone," sebutnya.

Eddy menyebut, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang pria bernama Abang yang ditemui di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Mereka diperintah membawa barang haram itu dari Bireuen ke Banjarmasin.

"Masing-masing pelaku mendapat upah Rp 6 juta. Keduanya juga diberi sandal yang tapaknya berisi sabu untuk dipakai dalam penerbangan menuju Banjarmasin. Mereka diberi tiket dan uang muka masing-masing Rp 1 juta," sebutnya.

Sebelumnya pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua perempuan asal Biruen yang ketangkap membawa sabu dengan pesuruh yang sama. Kedua perempuan yang diamankan berinisial KH (27) dan MUR (35).

Mereka diamankan di Bandara Kualanamu pada Selasa, 4 September 2018. Dari tangan kedua pelaku, diamankan sabu seberat 197,5 gram yang disimpan di selangkangan. Tujuan barang haram juga sama, Banjarmasin.

"Keempat pelaku masih diproses di Mapolres Deli Serdang. Kita juga sedang memburu jaringan mereka. Karena keempat pelaku ini disuruh dengan orang yang sama," Eddy menandaskan. | Liputan6.com
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.