Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dua pasutri dan seorang pengedarnya di Polsek Bubutan (Foto: Michelle Alda Gunawan)
StatusAceh.Net - Dua pasutri pengguna sabu-sabu dan pengedarnya diringkus polisi. Mereka diamankan saat nyabu bareng.

Dua pasutri itu adalah Andreas (21) dan Onyvia (20) serta Ahmad Suryadi (40) dan Jee Cinta (40). Sementara si pengedar adalah Zulfahmi (30).

Dari pasangan Andreas-Onyvia, polisi menyita 1 set alat isap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,15 gram sabu. Sedangkan dari pasangan Ahmad-Jee Cinta, polisi menyita 1 set alat hisap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,5 gram sabu.

Awalnya polisi menangkap Andreas-Onyvia. Dari pasutri itu polisi kemudian mengamankan pasutri Ahmad-Jee Cinta. Dua pasutri tersebut diamankan di rumah kos di Jalan Sememi 6.

Sedangkan Zulfahmi tertangkap di Jalan Sememi 9B. Dari Fahmi, polisi mengamankan 5 poket sabu, 4 klip kosong bekas sabu, 1 botol alkohol, dan 1 tempat rokok gudang garam.

"Yang pertama kami amankan satu pasutri, yaitu Andreas-Onyvia. Kemudian kami kembangkan dan mendapati lagi satu pasutri lainnya yang menggunakan sabu-sabu, yaitu Ahmad-Jee Cinta. Setelah dikembangkan kembali, kami berhasil menemukan pengedar atas nama Zulfahmi," ujar Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).

Ferra mengatakan bahwa dua pasutri itu menggunakan sabu-sabu hanya untuk kesenangan semata, namun motif Zulfahmi, polisi masih mendalaminya hingga saat ini.

"Menurut pengakuan mereka (dua pasutri) menggunakan sabu-sabu untuk senang-senang. Kalau pengedarnya masih kami dalami lagi," ujar Ferra.

Tak menutup kemungkinan akan banyaknya jaringan Narkoba selain Fahmi, Ferra juga akan berusaha mengembangkan kembali kasus ini. Ia berharap dapat membongkar jaringan narkoba lainnya selain Fahmi.

"Kami akan berusaha mengembangkan kembali kasus ini, semoga dapat terbongkar jaringannya," harap Ferra.

Fahmi mengaku, ia telah menjadi pengedar narkoba selama 6 bulan. Selama ini ia mengambil barang haram tersebut dari Sidotopo.

"Baru 6 bulan, ambil barangnya di Sidotopo," ujar Fahmi singkat.| Detik.com
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.