Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Setelah dijatuhi tenggat 2x24 jam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, WhatsApp akhirnya batal diblokir. Sejumlah kata kunci untuk mencari konten GIF yang bertentangan dengan Undang-undang diklaim tak lagi bisa diakses.

"Kami berkomunikasi dengan Tenor dimediasi WhatsApp. Untuk aplikasi Tenor yang tersambung dengan aplikasi WhatsApp untuk mencari kata-kata kunci yang dilarang di UU kita tak lagi bisa diakses," kata Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Pangerapan, Rabu (8/11).

Sebelumnya WhatsApp jadi perhatian pemerintah lantaran ada sejumlah konten porno berformat GIF. Meski konten tersebut disediakan oleh pihak ketiga yakni Tenor, pemerintah turut meminta WhatsApp ikut bertanggung jawab.

Semuel berkata hingga tadi malam pihaknya terus berkomunikasi dengan WhatsApp. Menurutnya pihak WhatsApp berusaha menyelesaikan kekhawatiran pemerintah.

"Dengan demikian ketentuan yang ada memberikan tenggat waktu 2x24 jam sudah dipenuhi," imbuh Semuel dalam konferensi pers yang Kemenkominfo gelar.

Namun dari pantauan CNNIndonesia.com, konten GIF masih bisa diakses jika ponsel terhubung dengan koneksi WiFi dan operator seluler. Memang ada beberapa kata kunci yang tidak lagi ditampilkan saat mencoba mencarinya dalam format GIF.

Setelah masalah dengan WhatsApp selesai, pemerintah juga membuka komunikasi dengan penyedia layanan internet lainnya seperti Google dan Twitter. Sama seperti konten GIF di Tenor, Google juga memiliki fitur pencarian konten yang belum 'disaring'. Sementara di Twitter, dilaporkan ada sejumlah konten porno yang berseliweran bebas. | CNN
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.