Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Penetapan Peraturan Rancangan Undang-Undang (Pemilu) yang baru di sahkan oleh DPR-RI pada jumat 21/7/2017 merupakan salah bentuk kemunduran bagi Aceh dalam memperjuangkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur berbagai kekhususan, yang lahir dari perjanjian damai antara Pihak Gerakkan Aceh Merdeka dengan pihak Pemerintah Indonesia. hal ini di utaran oleh Samsul Bahri Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh-LEMKASPA.

Samsul Bahri menilai dalam perkara penetapan Peraturan Undang-Undang Pemilu Oleh DPR-RI telah melemah kewenangan-kewenagan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur tentang pemilihan Umum, terdapat pada pasal 57 dan pasal 60, berkaitan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan kabupaten/kota. Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran oleh DPR-RI terhadap Pemerintah Aceh. Seharusnya pihak pemerintah Indonesia dalam mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan Aceh harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagaimana diatur dalam UUPA. Bukan langsung memutuskan sepihak, dan pada akhirnya menimbulkan gejolak dikalangan masyarakat Aceh.

Lebih lanjut samsul menambahkan pada Pasal 57 dan Pasal 60 ayat (1), ayat (2), serta ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sudah tidak mempunyai legistimasi penyelenggaraan Pemilu Aceh yang di atur dalam UUPA. Sehingga disini telah terjadi pemangkasan kewenangan Aceh dalam menyelenggarakan pemilihan umum.

Direktur Lemkaspa dalam hal ini  sangat menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang telah berulang kali mengkhianati Aceh dalam mengimplementasi butir-butir perjanjian damai antara Pihak GAM dengan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam UUPA. Sampai saat ini kita dapat menilai bahwa pihak pemerintah indonesia tidak pernah serius dalam hal menyelesaikan masalah Aceh baik itu mengenai UUPA maupun masalah-masalah lain, tambah samsul.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.