![]() |
Ilustrasi (Agung Kurniawan/Jawa Pos) |
Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengatakan, korupsi berjamaah pengadaan KTP elektronik (e-KTP) berjalan sangat sistematis. Pasalnya, terlihat jelas bagaimana konspirasi dibuat melalui rapat-rapat yang terencana.
"Sampai-sampai pemufakatan jahat sudah ada bahkan sebelum proses pembahasan normal anggaran yang dilakukan oleh komisi dan Banggar," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (10/3).
Selain sistematis, menurutnya kasus korupsi e-KTP juga tampak masif. Sebab, kemungkinan orang-orang yang terlibat lebih banyak dari yang kini beredar. Tak hanya anggota DPR, tetapi banyak pihak lain seperti eksekutif yang ikut menerima dana haram KTP elektronik tersebut.
"Jumlah dana yang diselewengkan memang tak kecil, mencapai sekitar 2,3 triliun sehingga memang sangat mungkin untuk dibagi-bagi ke banyak orang dengan jumlah yang tetap saja fantastis," tuturnya.
Lucius menduga bahwa penikmat aliran dana juga tak hanya terbatas pada orang per orang saja. Dugaan keikutsertaan elit partai dalam pemufakatan awal membuka peluang keterlibatan institusi seperti partai politik di dalam kasus ini.
Untuk itu, dia berharap KPK berani mengusut kasus korupsi e-KTP hingga tuntas. "Saya kira tak ada alasan bagi KPK untuk kehilangan keberanian dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat," pungkas Lucius. (JPG)
"Sampai-sampai pemufakatan jahat sudah ada bahkan sebelum proses pembahasan normal anggaran yang dilakukan oleh komisi dan Banggar," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (10/3).
Selain sistematis, menurutnya kasus korupsi e-KTP juga tampak masif. Sebab, kemungkinan orang-orang yang terlibat lebih banyak dari yang kini beredar. Tak hanya anggota DPR, tetapi banyak pihak lain seperti eksekutif yang ikut menerima dana haram KTP elektronik tersebut.
"Jumlah dana yang diselewengkan memang tak kecil, mencapai sekitar 2,3 triliun sehingga memang sangat mungkin untuk dibagi-bagi ke banyak orang dengan jumlah yang tetap saja fantastis," tuturnya.
Lucius menduga bahwa penikmat aliran dana juga tak hanya terbatas pada orang per orang saja. Dugaan keikutsertaan elit partai dalam pemufakatan awal membuka peluang keterlibatan institusi seperti partai politik di dalam kasus ini.
Untuk itu, dia berharap KPK berani mengusut kasus korupsi e-KTP hingga tuntas. "Saya kira tak ada alasan bagi KPK untuk kehilangan keberanian dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat," pungkas Lucius. (JPG)
loading...
Post a Comment