Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Bermodal celana cokelat mirip pakaian polisi, Ali Yusni merenggut keperawanan Bulan (14, nama samaran).
Laman Kaltim Post, Minggu (12/2) menulis, peristiwa itu terjadi ketika Bulan dan temannya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Ahmad Dahlan, Tenggarong.
Saat itu, Ali mencegat keduanya dan menanyakan SIM serta STNK.
Karena tidak memiliki surat-surat itu, Bulan berusaha kabur. Namun, upayanya digagalkan Ali.
Merasa memiliki peluang, Ali meminta Bulan membayar “uang damai” sebesar Rp 300 ribu.
“Karena tak punya uang, korban (Bulan) menawarkan sepeda motor dipakainya ditahan pelaku (Ali Yusni). Tapi pelaku menolak,” kata Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Selanjutnya, sambung Fadillah, Ali membawa Bulan bersama temannya sampai ke Jalan Triu di wilayah Kelurahan Loa Ipuh yang terbilang sepi.
Ali lalu menghentikan sepeda motornya. Dia menarik Bulan ke semak-semak dan melancarkan perbuatan tak terpuji.
Sedangkan teman Bulan dibiarkan menunggu di tepi jalan.
“Keterangan korban, pelaku menggunakan baju jaketnya sebagai alas. Setelah selesai berbuat itu, korban dan temannya disuruh pergi. Tapi HP Samsung-nya disita pelaku. HP tersebut bisa diambil korban jika memberikan uang tebusan sebesar Rp 300 ribu,” imbuhnya.
Bulan lantas melaporkan kejadian itu kepada kerabatnya.
Dari situlah kasus pemerkosaan serta pemerasan menimpa cewek SMP ini mencuat.
Paman korban lalu melapor kepada petugas Polres Kukar.
Begitu menerima laporan tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar Bripka Syamsuddin Otez bersama sejumlah rekannya langsung dikerahkan ke lapangan.
Ali akhirnya dibekuk di Jalan Tenis Lapangan Tenggarong.
“Kami sebenarnya sempat kehilangan jejak pelaku. Tapi ketika bertemu seorang pria bercelana cokelat dalam gang di Jalan Tenis Lapangan itu, saya langsung curiga,” ujar Syamsuddin.
“Apalagi begitu saya tanya sedang apa di sini? Dia bilang lagi tunggu orang. Begitu saya mau tanya lagi, dia mengaku polisi. Nah, rupanya dia juga curiga dan bermaksud kabur. Maka langsung saya tangkap,” kata Syamsuddin.(JPNN)
Laman Kaltim Post, Minggu (12/2) menulis, peristiwa itu terjadi ketika Bulan dan temannya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Ahmad Dahlan, Tenggarong.
Saat itu, Ali mencegat keduanya dan menanyakan SIM serta STNK.
Karena tidak memiliki surat-surat itu, Bulan berusaha kabur. Namun, upayanya digagalkan Ali.
Merasa memiliki peluang, Ali meminta Bulan membayar “uang damai” sebesar Rp 300 ribu.
“Karena tak punya uang, korban (Bulan) menawarkan sepeda motor dipakainya ditahan pelaku (Ali Yusni). Tapi pelaku menolak,” kata Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Selanjutnya, sambung Fadillah, Ali membawa Bulan bersama temannya sampai ke Jalan Triu di wilayah Kelurahan Loa Ipuh yang terbilang sepi.
Ali lalu menghentikan sepeda motornya. Dia menarik Bulan ke semak-semak dan melancarkan perbuatan tak terpuji.
Sedangkan teman Bulan dibiarkan menunggu di tepi jalan.
“Keterangan korban, pelaku menggunakan baju jaketnya sebagai alas. Setelah selesai berbuat itu, korban dan temannya disuruh pergi. Tapi HP Samsung-nya disita pelaku. HP tersebut bisa diambil korban jika memberikan uang tebusan sebesar Rp 300 ribu,” imbuhnya.
Bulan lantas melaporkan kejadian itu kepada kerabatnya.
Dari situlah kasus pemerkosaan serta pemerasan menimpa cewek SMP ini mencuat.
Paman korban lalu melapor kepada petugas Polres Kukar.
Begitu menerima laporan tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar Bripka Syamsuddin Otez bersama sejumlah rekannya langsung dikerahkan ke lapangan.
Ali akhirnya dibekuk di Jalan Tenis Lapangan Tenggarong.
“Kami sebenarnya sempat kehilangan jejak pelaku. Tapi ketika bertemu seorang pria bercelana cokelat dalam gang di Jalan Tenis Lapangan itu, saya langsung curiga,” ujar Syamsuddin.
“Apalagi begitu saya tanya sedang apa di sini? Dia bilang lagi tunggu orang. Begitu saya mau tanya lagi, dia mengaku polisi. Nah, rupanya dia juga curiga dan bermaksud kabur. Maka langsung saya tangkap,” kata Syamsuddin.(JPNN)
loading...
Post a Comment