Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Habib Rizieq  
JAKARTA - Kritikan Komnas HAM terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang perusahaan memberikan atribut Natal kepada para pekerjanya, mendapat tanggapan keras dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Komnas HAM dituding Habib Rizieq memprovokasi, melanggar HAM, serta menistakan agama.

"Bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi masyarakat agar tidak menjalankan fatwa MUI adalah pelanggaran HAM sekaligus penistaan agama, dan penghinaan terhadap ulama beserta umat Islam," kata Habib Rizieq lewat akunTwitter-nya, Kamis (22/12/2016).

Ada tujuh pernyataan Habib Rizieq menanggapi kritikan Komnas HAM terhadap fatwa MUI terkait atribut nonmuslim, yang diberi judul "Konyol! Komnas HAM Tidak Paham HAM."
Pertama, bahwa fatwa MUI untuk menjaga dan melindungi aqidah umat Islam sudah sesuai HAM.

Kedua, bahwa FPI dan ormas Islam lainnya sosialisasi fatwa MUI untuk bela aqidah umat Islam sudah sesuai HAM.

Ketiga, bahwa sikap Komnas HAM memfitnah fatwa MUI sebagai anti-Kebhinnekaan adalah pelanggaran HAM.
Keempat, bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi Kapolri untuk menindak ormas Islam yang sosialisasi fatwa MUI adalah pelanggaran HAM.

Lima, bahwa sikap Komnas HAM yang menyatakan bahwa fatwa MUI bukan peraturan negara yang mengikat adalah pelanggaran HAM, karena penghinaan hukum agama yang merupakan salah satu sendi hukum negara yang diakui di samping hukum sipil dan hukum adat.

Keenam, bahwa sikap Komnas HAM yang memprovokasi masyarakat agar tidak menjalankan fatwa MUI adalah pelanggaran HAM sekaligus penistaan agama dan penghinaan terhadap ulama beserta umat Islam.

Ketujuh, DPR harus panggil semua pimpinan dan pengurus Komnas HAM untuk diminta pertanggungjawaban terkait aneka pelanggaran HAM yang dilakukan secara sengaja untuk memecah belah bangsa dan negara NKRI.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik kebijakan MUI yang melarang perusahaan memberikan atribut Natal kepada para pekerjanya. Menurut Natalius, MUI terlalu jauh mengatur hal-hal yang bukan kewenangannya.

“MUI nggak boleh ngatur apalagi soal kebijakan pemilik perusahaan yang bukan beragama Islam. Bukankah MUI sebenarnya hanya mengatur mengenai tata cara peribadatan agama Islam dan terhadap umat muslim itu sendiri?,” kata Natalius di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Natalius menilai kebijakan pelarangan atribut Natal tak logis. Pasalnya, atribut seperti Santa Claus dan pohon Natal sama sekali tak ada hubungan dengan agama Kristen, karena atribut tersebut murni hanya pernak-pernik yang dipakai masyarakat untuk menyambut perayaan Natal.

Natalius juga berpendapat, selama ini ada pemahaman yang salah soal berbagai atribut Natal yang seakan-akan ditujukkan kepada ajaran umat nasrani, dan pemahaman seperti ini kerap dipakai organisasi tertentu untuk membatas-batasi masyarakat satu dengan yang lain.

"Padahal, banyaknya umat kristiani di Timur Tengah yang mengenakan gamis, sorban, dan kerudung. Sementara di negara kita atribut itu identik dengan Islam. Tapi warga kristiani di Timur Tengah? memakai itu, bahkan untuk beribadah. Mereka nggak masalah,” ungkapnya.(netralnews.com)

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.