StatusAceh.Net - Peraga bahasa isyarat di televisi terlihat terdiam, tidak melakukan isyarat apa pun saat Zakaria Saman alias Apa Karya berbicara dalam bahasa Aceh.
Pada acara debat publik di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (22/12/2016) malam, Apa Karya terekam beberapa kali berbicara dalam bahasa Aceh dan bicara bahasa Swedia.
Peraga bahasa isyarat pun terlihat menempelkan dua tangan ke bawah dan berhenti berisyarat, tidak menggerakan tangan menerjemahkan jawaban Apa Karya.
Saat Mualem berbicara bahasa Aceh juga terlihat peraga bahasa tidak berisyarat apa pun.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden para penyandang disabilitas tuna rungu dapat memperoleh informasi melalui translasi bahasa isyarat.
Pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Perpres itu juga menyebutkan salah satu hak dasar masyarakat adalah hak masyarakat untuk mengakses informasi.
Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha berkewajiban menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan haknya.(Serambinews)
Pada acara debat publik di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (22/12/2016) malam, Apa Karya terekam beberapa kali berbicara dalam bahasa Aceh dan bicara bahasa Swedia.
Peraga bahasa isyarat pun terlihat menempelkan dua tangan ke bawah dan berhenti berisyarat, tidak menggerakan tangan menerjemahkan jawaban Apa Karya.
Saat Mualem berbicara bahasa Aceh juga terlihat peraga bahasa tidak berisyarat apa pun.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden para penyandang disabilitas tuna rungu dapat memperoleh informasi melalui translasi bahasa isyarat.
Pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Perpres itu juga menyebutkan salah satu hak dasar masyarakat adalah hak masyarakat untuk mengakses informasi.
Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha berkewajiban menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan haknya.(Serambinews)
loading...
Post a Comment