Lhokseumawe - Pihak penyidik Polres Lhokseumawe kemarin Senin (22/8) melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Oknum Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara Drs. Yusri atas laporan 2 warga Dewantara yang merasa telah ditipu uangnya dengan total 52 juta dengan iming-iming meloloskan kedua warga tersebut menjadi bidan PTT, Senin (22/8).
(Baca: Tipu Warga Dewantara, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara di Polisikan )
Kasubag Humas Iptu A. Latif menjelaskan jika pemanggilan terhadap Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara Drs Yusri adalah terkait laporan pengaduan 2 warga Dewantara dalam kapasitas sebagai saksi.
"Benar, kita panggil dan periksa pak yusri hari ini sebagai saksi dalam ksus 2 warga dewantara", terang latif melalui sambungan telpon selulernya.
Disamping memanggil Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara Drs Yusri, pihak penyidik juga memanggil kedua warga dewantara korban penipuan yakni Rusli Daud dan Ismail.
"Kedua korban penipuan calo bidan PTT dipanggil kembali untuk diminta keterangan tambahan oleh penyidik," ujar Basri Koordinator Yara Aceh Timur.
Menurut basri pihaknya selaku yang didukung mendampingi upaya hukum yang dilakukan untuk kedua korban mengharapkan agar pihak Kepolisian memproses hukum terhadap oknum kepala kantor arsip dan perpustakaan aceh utara.
"Kami selaku pihak yang diberi kuasa oleh keluarga mengharapkan agar pihak polisi memproses hukum kantor pelaku penipuan ini, agar kedepan menjadi contoh terhadap yang lainnya", tegas basri yang didampingi oleh Hasanuddin Staf khusus Yara Banda Aceh.
(Baca: Tipu Warga Dewantara, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara di Polisikan )
Kasubag Humas Iptu A. Latif menjelaskan jika pemanggilan terhadap Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara Drs Yusri adalah terkait laporan pengaduan 2 warga Dewantara dalam kapasitas sebagai saksi.
"Benar, kita panggil dan periksa pak yusri hari ini sebagai saksi dalam ksus 2 warga dewantara", terang latif melalui sambungan telpon selulernya.
Disamping memanggil Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Aceh Utara Drs Yusri, pihak penyidik juga memanggil kedua warga dewantara korban penipuan yakni Rusli Daud dan Ismail.
![]() |
Basri Koordinator Yara Aceh Timur |
"Kedua korban penipuan calo bidan PTT dipanggil kembali untuk diminta keterangan tambahan oleh penyidik," ujar Basri Koordinator Yara Aceh Timur.
Menurut basri pihaknya selaku yang didukung mendampingi upaya hukum yang dilakukan untuk kedua korban mengharapkan agar pihak Kepolisian memproses hukum terhadap oknum kepala kantor arsip dan perpustakaan aceh utara.
"Kami selaku pihak yang diberi kuasa oleh keluarga mengharapkan agar pihak polisi memproses hukum kantor pelaku penipuan ini, agar kedepan menjadi contoh terhadap yang lainnya", tegas basri yang didampingi oleh Hasanuddin Staf khusus Yara Banda Aceh.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment