![]() |
Pengrusakan Baliho Milik Bakal Calon Bupati Abdya, Erwanto |
Blangpidie - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk Abdurrahman Ubiet melaporkan sejumlah oknum kader Partai Aceh ke Polisi. Pasalnya, para oknum tersebut telah melakukan perusakan dan menurunkan baliho milik bakal calon (Balon) Bupati Abdya Erwanto yang diusung dari PA.
Penurunan sejumlah baliho milik Erwanto itu dilakukan oknum kader PA pada Senin (22/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB yang terpasang dari Kecamatan Babahrot, hingga Kecamatan Lembah Sabil.
Tindakan yang dilakukan oleh para oknum kader PA itu, diinformasikan karena tidak setujunya mereka terhadap pencalonan Erwanto yang diusung oleh PA untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Sejumlah baliho Erwanto yang terpampang dipinggir jalan raya, tak satupun luput dari aksi pencopotan itu, termasuk baliho yang terpasang di posko tim pemenangan Erwanto pun turut diturunkan dan dirobek, tepatnya di Desa Lhueng Baro, Kecamatan Manggeng, kabupaten setempat.
Melihat kejadian itu, kemarahan kubu Erwanto hampir tak dapat dibendung, sehingga timses pemenangan Erwanto akan melakukan aksi balasan kepada perusak baliho itu. Akan tetapi aksi kubu Erwanto tersebut dapat dikendalikan Panglima KPA Wilayah 013 Blangpidie, merangkap Ketua DPW-PA Abdya Tgk Abdurrahman Ubiet, yang mengarahkan agar para kubu Erwanto bisa menahan diri.
“Kita akan selesaikan masalah ini ke ranah hukum,” kata Tgk Abdurahman Ubit kepada para pendukung Erwanto.
Tgk Abdurrahman Ubiet mengaku, tidak bisa menerima perusakan yang dilakukan para oknum kader PA itu yang diduga dimotori oleh Tgk Kamaruddin alias Tgk Yong yang secara terbuka telah melakukan pengunduran diri dari Juru Penerangan KPA 013 Wilayah Blangpidie termasuk Zainal Cot yang juga telah mengundurkan diri dari Juru Biacara DPW PA Abdya.
Dengan aksi itu, lanjut Abdurahman Ubiet, sudah masuk ke ranah pidana umum, dan harus diproses secara hukum. “Mengenai kejadian itu, kami sudah buat laporan ke Polres Abdya, agar pihak hukum bisa mengusut tuntas masalah ini,”tuturnya.
Menurut Abdurrahman Ubiet, aksi yang diduga dilakukan kubu Tgk Yong itu, sangat tidak mendasar. Dimana, mereka tidak ada urusan lagi dengan yang terjadi dalam tubuh partai. “Apa hak mereka untuk menurunkan dan merusak baliho balon bupati usungan PA, ini sebuah penghinaan. Maka dari itu, kami akan tuntut masalah ini hingga tuntas,” demikian tegasnya.
Terkait hal itu, Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH, yang dimintai tanggapannya secara terpisah oleh Wartawan membenarkan kalau pengurus DPW-PA sudah mendatangi Mapolres guna melaporkan masalah tersebut. “Benar, mereka sudah melaporkan insiden pencopotan baliho itu,” akuinya.
Sebagai penegak hukum, Polisi akan bersikap profesional, terutama dalam mempelajari dan meyelidiki masalah tersebut, untuk ditingkatkan dan ditindak lanjuti. “Setiap laporan akan kita terima dan kita layani, dan akan kita tindaklanjuti juga,”demikian tutupnya.(*)
Penurunan sejumlah baliho milik Erwanto itu dilakukan oknum kader PA pada Senin (22/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB yang terpasang dari Kecamatan Babahrot, hingga Kecamatan Lembah Sabil.
Tindakan yang dilakukan oleh para oknum kader PA itu, diinformasikan karena tidak setujunya mereka terhadap pencalonan Erwanto yang diusung oleh PA untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Sejumlah baliho Erwanto yang terpampang dipinggir jalan raya, tak satupun luput dari aksi pencopotan itu, termasuk baliho yang terpasang di posko tim pemenangan Erwanto pun turut diturunkan dan dirobek, tepatnya di Desa Lhueng Baro, Kecamatan Manggeng, kabupaten setempat.
Melihat kejadian itu, kemarahan kubu Erwanto hampir tak dapat dibendung, sehingga timses pemenangan Erwanto akan melakukan aksi balasan kepada perusak baliho itu. Akan tetapi aksi kubu Erwanto tersebut dapat dikendalikan Panglima KPA Wilayah 013 Blangpidie, merangkap Ketua DPW-PA Abdya Tgk Abdurrahman Ubiet, yang mengarahkan agar para kubu Erwanto bisa menahan diri.
“Kita akan selesaikan masalah ini ke ranah hukum,” kata Tgk Abdurahman Ubit kepada para pendukung Erwanto.
Tgk Abdurrahman Ubiet mengaku, tidak bisa menerima perusakan yang dilakukan para oknum kader PA itu yang diduga dimotori oleh Tgk Kamaruddin alias Tgk Yong yang secara terbuka telah melakukan pengunduran diri dari Juru Penerangan KPA 013 Wilayah Blangpidie termasuk Zainal Cot yang juga telah mengundurkan diri dari Juru Biacara DPW PA Abdya.
Dengan aksi itu, lanjut Abdurahman Ubiet, sudah masuk ke ranah pidana umum, dan harus diproses secara hukum. “Mengenai kejadian itu, kami sudah buat laporan ke Polres Abdya, agar pihak hukum bisa mengusut tuntas masalah ini,”tuturnya.
Menurut Abdurrahman Ubiet, aksi yang diduga dilakukan kubu Tgk Yong itu, sangat tidak mendasar. Dimana, mereka tidak ada urusan lagi dengan yang terjadi dalam tubuh partai. “Apa hak mereka untuk menurunkan dan merusak baliho balon bupati usungan PA, ini sebuah penghinaan. Maka dari itu, kami akan tuntut masalah ini hingga tuntas,” demikian tegasnya.
Terkait hal itu, Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH, yang dimintai tanggapannya secara terpisah oleh Wartawan membenarkan kalau pengurus DPW-PA sudah mendatangi Mapolres guna melaporkan masalah tersebut. “Benar, mereka sudah melaporkan insiden pencopotan baliho itu,” akuinya.
Sebagai penegak hukum, Polisi akan bersikap profesional, terutama dalam mempelajari dan meyelidiki masalah tersebut, untuk ditingkatkan dan ditindak lanjuti. “Setiap laporan akan kita terima dan kita layani, dan akan kita tindaklanjuti juga,”demikian tutupnya.(*)
Sumber: acehterkini.com
loading...
Post a Comment