![]() |
Ilustrasi |
Meulaboh - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh Aceh nekad menyelundupkan ganja kering yang dimasukan ke dalam semangka. Barang haram itu dikirimkan kepada penghuni lapas saat jam besuk. Beruntung upaya tersebut dapat digagalkan sipir lapas setempat.
Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Jumadi mengatakan upaya ini terungkap berkat kejelian sipir lapas. Petugas curiga dengan sebuah semangka namun dalam kondisi sudah terbelah, setelah diteliti ternyata isinya dua paket ganja.
Pengunjung tersebut bernama Edi Saputra warga Kabupaten Nagan Raya yang akan menjenguk salah seorang warga binaan kasus narkoba.
"Setelah dibuka bekasan goresan pada buah semangka itu ternyata isi semangka itu sudah dikosongkan dan ternyata berisi ganja," jelasnya.
Pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut sengaja dimasukan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. Pihak Lapas selanjutnya menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian Resort Aceh Barat.(*) Sumber: okezone.com
Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Jumadi mengatakan upaya ini terungkap berkat kejelian sipir lapas. Petugas curiga dengan sebuah semangka namun dalam kondisi sudah terbelah, setelah diteliti ternyata isinya dua paket ganja.
Pengunjung tersebut bernama Edi Saputra warga Kabupaten Nagan Raya yang akan menjenguk salah seorang warga binaan kasus narkoba.
"Setelah dibuka bekasan goresan pada buah semangka itu ternyata isi semangka itu sudah dikosongkan dan ternyata berisi ganja," jelasnya.
Pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut sengaja dimasukan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. Pihak Lapas selanjutnya menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian Resort Aceh Barat.(*) Sumber: okezone.com
loading...
Post a Comment